Seleksi Pengisian Jabatan di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara Sudah Dibuka, Ini Syarat-Syaratnya

Berikut persyaratan seleksi terbuka jabatan Kepala Biro atau Direktur di lingkungan otorita IKN:

Bella
Sabtu, 12 November 2022 | 20:05 WIB
Seleksi Pengisian Jabatan di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara Sudah Dibuka, Ini Syarat-Syaratnya
Ilustrasi IKN Nusantara. [Antara]

2. Memiliki kualifikasi Pendidikan paling rendah Pascasarjana; Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai dengan standar Kompetensi Jabatan yang dibutuhkan;

4. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat 10 (sepuluh) tahun di bidang teknis dan manajerial; Tidak menjadi anggota pengurus partai politik paling singkat 5 (lima) tahun sebelum pendaftaran;

6. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara; 7. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik; 8. Usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun; 9. Sehat jasmani dan rohani; 10. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS, Prajurit Tentara Nasional
Indonesia, Anggota kepolisian Negara Republik Indonesia atau Pegawai/Direksi/Dewan Komisaris BUMN/Swasta;

Bagi masyarakat yang berminat mengikuti seleksi, dapat mengirimkan berkas lamaran ke email sekretariat@ikn.go.id hingga tanggal 16 November pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat.

Baca Juga:Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan di Lingkungan Otorita IKN Nusantara Sudah Dibuka, Cek Formasi Lengkapnya di Sini

Sementara itu, pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi disampaikan melalui laman ikn.go.id.

Adapun syarat dan ketentuan selengkapnya dapat dilihat di laman https://ikn.go.id/RekrutmenOIKN.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini