Untuk diketahui juga pasar ini merupakan pasar swasta yang wewenang penangannya bukan milik pemerintah Kota. Namun pihaknya pun mengatakan akan tetap melakukan pengontrolan dan akan melayangkan surat himbauan kepada pengelola pasar.
“Karena ini merupakan pasar yang dikelola swadaya oleh masyarakat itu sendiri kami melalui bidang pasar akan melayangkan surat himbauan kepada pengelola untuk lebih kondisi keaman baik keamanan bangunan, segi layak bangunan hingga kebersihan bangunan,” ucapnya.
Lebih jauh, selagi surat dan pengontrolan itu dilayangkan, Ridho menghimbau kepada pedagang maupun pembeli untuk lebih berhati hati selama beraktivitas di pasar tersebut.
“Jangan memasukkan kendaraan bermotor ke lokasi takutnya menimbulkan getaran yang mempengaruhi kondisi bangunan. Mengingat pasar itu juga kebutuhan masyarakat kita tenturnya ikut mengontrol selama masih digunakan,” lugasnya.
Baca Juga:Miris! Siswa SDN Ciloma Sukabumi Harus Belajar di Lantai Akibat Ruang Kelas Ambruk
Pasar Baimbai ini merupakan pasar swasta yang sekitar 5 tahun lalu pernah direnovasi melakukan pembangunan pada bagian belakang hingga menambah bagian lantai duanya.
Pembangunan tersebut dihentikan usai pedagang mengajukan tuntutan pembatalan pembangunan pasar. Sampai hari ini aktivitas masih pasar masih terlihat namun beberapa warga memilih tidak mendatangi lokasi runtuhnya bahan material bangunan pada bagian belakang pasar.