Pihaknya mengasumsikan, tidak ada perbedaan jumlah iuran yang ditanggung oleh pemerintah untuk membiayai program bantuan tersebut.
“BPJS kita menganggarkan sebesar Rp 80 miliar, sama besarnya dengan tahun ini. Karena kita asumsikan tidak ada perubahan,” jelasnya.
Ketika ditanya, bagaimana rencana perubahan tarif yang diberlakukan oleh BPJS Kesehatan, ia menyampaikan bahwa hal tersebut nantinya bisa dibahas dalam APBD Perubahan.
Selain itu, pihaknya juga akan meminta kepada BPJS Kesehatan untuk mengevaluasi terlebih dahulu, apakah benar data penerima yang ada, adalah peserta BPJS kesehatan kelas 3.
Baca Juga:Gini Nih Cara Mudah Akitifkan BPJS yang Mati
“Termasuk yang turun kelas, apakah wajar atau tidak, apakah layak atau tidak. Kita melihat indikasi itu melalui Dinas Kesehatan,” tutupnya.