Kasus Korupsi Dana Hibah Terungkap di Bontang, Modusnya Kursus Salon Excel

Kasus itu terungkap setelah 8 tahun.

Denada S Putri
Kamis, 24 November 2022 | 12:30 WIB
Kasus Korupsi Dana Hibah Terungkap di Bontang, Modusnya Kursus Salon Excel
Tersangka MH dibui karena kasus narkoba. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Polres Bontang mengungkap kasus korupsi dana hibah bantuan keuangan Provinsi Kaltim tahun anggaran 2014. Kasus yang mulai disidik 2 tahun lalu ini sudah menetapkan 1 orang tersangka, pemilik Salon Excel inisial MH (45). 

Kasus ini terungkap setelah penyidik polisi menerima laporan dari warga. Dana hibah yang digelontorkan Pemrov Kaltim Rp 500 juta itu seharusnya untuk pelatihan ke masyarakat.

Setelah dana cair, alih-alih gratis penyelenggara memungut uang pendaftaran untuk kegiatan itu. Bukan itu saja, penyidik juga mendapati laporan kegiatan fiktif.

"Mereka ini sering gelar pelatihan berbayar. Saat dana cair kegiatan rutin itu diklaim sebagai pelatihan yang dibiayai Pemprov," ungkap Kasat Reskrim Polres Bontang, Iptu Bonar Hutapea, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (24/11/2022). 

Baca Juga:Mantan Direktur PT KNT Tersangka Korupsi Penjualan Pakan Ternak, Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap

Penyidik juga mengamankan barang bukti berupa aset mobil, barang-barang salon, dokumen laporan pertanggung jawaban fiktif yang dibuat untuk memuluskan praktik korupsi.

Kepada polisi, tersangka juga mengakui rasuah ini. Ia juga menyebutkan untuk mendukung aksinya, dibantu sejumlah rekan. Salah satunya, Yuwansa yang berperan sebagai calo anggaran. Saat ini statusnya masuk dalam DPO. 

"Kerugian negara mencapai Rp 300 juta," katanya. 

Dilanjutkan Bonar, selain dari pada calo dan tersangka. Peran tiga perempuan yang menjadi DPO juga turut mendukung aksi korupsi dana hibah tersebut. 

Saat ini tersangka MH sudah berada di Mako Polres Bontang untuk menjalani proses hukum. Terhadap tersangka polisi menjerat pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 dan pasal 9 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Baca Juga:KPK Buka Penyelidikan Baru Kasus Bansos di Kemensos, Pengembangan Perkara Korupsi Eks Mensos Juliari

"Ancaman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.

Berita Terkait

Johnny Plate telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi menara BTS dan dipecat jadi Menkominfo.

news | 11:51 WIB

Tim pemyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim pihaknya berhasil menyelamatkan aset negara dari perkara tindak pidana korupsi sebesar Rp154,10 miliar.

purwasuka | 08:45 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika nonaktif tersangka kasus korupsi proyek BTS 4G, Kejagung menyita aset tanah miliknya.

cianjur | 19:26 WIB

Menkopolhukam Mahfud MD mencontohkannya pada kasus Stefanus Roy Rening, kuasa hukum Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.

news | 19:18 WIB

Mantan Wakil Wali Kota Makassar Syamsu Rizal dan mantan Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb

sulsel | 17:44 WIB

News

Terkini

Anggaran yang disiapkan bisa mencapai Rp 75 juta - hingga Rp 100 juta.

News | 17:25 WIB

Khoirul Anwar merupakan penjual minuman sarang burung walet satu-satunya di Samarinda.

News | 16:41 WIB

Dalam video lainnya juga menampilkan foto-foto saat keduanya liburan ke luar negeri.

News | 14:54 WIB

Saat disatroni penagih utang, wanita itu justru menantang dan mengancam.

News | 20:23 WIB

Ditemukan barang bukti sabu dengan berat bruto 0,36 gram.

News | 19:18 WIB

Dia mengatakan, komitmen Otorita IKN mewujudkan kota hutan di ibu kota baru bernama Nusantara itu.

News | 18:28 WIB

Di video, terdapat suara seorang perempuan yang diduga lagi merupakan bocah SD tersebut.

News | 18:01 WIB

Kegiatan ini diyakini dapat memberi kesempatan bagi para pegolf junior untuk bersinar.

News | 19:15 WIB

Politisi partai Golkar itu menyebut, masyarakat PPU sudah lebih percaya diri.

News | 19:00 WIB

Seketika truk itu melaju dan menerobos lampu merah hingga ruko bertingkat yang menghentikan laju truk tersebut.

News | 13:52 WIB

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone, kartu ATM, catatan pembayaran nomor togel, dan bukti transfer bank.

News | 13:40 WIB

Korban pun terlihat sempat menenteng plastik warna hitam berisi sampah.

News | 19:30 WIB

Tampak mempelai pria sedang menjalani prosesi akad yang dipandu oleh wali nikahnya.

News | 19:00 WIB

Wajah pasutri itu tampak memelas saat diinterogasi di sebuah sofa.

News | 18:42 WIB
Tampilkan lebih banyak