UMK Bontang Tunggu Arahan Provinsi Kaltim, Kenaikan Minimal 6 Persen

Paling lambat pembahasan tingkat kota akan berakhir pada 7 Desember mendatang.

Denada S Putri
Kamis, 24 November 2022 | 07:00 WIB
UMK Bontang Tunggu Arahan Provinsi Kaltim, Kenaikan Minimal 6 Persen
Kepala Disnaker Bontang, Abdu Safa Muha. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, ancang-ancang akan menaikkan Upah Minimum Kota (UMK) pada 2023 mendatang. Meski begitu, Pemkot Bontang masih menunggu arahan Kemenaker, dan hasil penetapan UMP Kaltim untuk 2023.

Baru setelah itu Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang Abdu Safa Muha akan membahas terkait UMK dengan Dewan Pengupahan Kota. 

Apalagi, berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No.18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum 2023, kenaikan minimal 6 persen, dan maksimal 10 persen. 

"Jadi nilai penetapan UMK menunggu hasil UMP pada (28/11) mendatang, baru kita membahas," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (23/11/2022). 

Baca Juga:UMP 2023 Kapan Diumumkan? Ketahui Jadwal Terbaru dari Kemnaker

Dilanjutkannya, paling lambat pembahasan tingkat kota akan berakhir pada 7 Desember mendatang. Artinya, Pemkot Bontang setelah keluar hasil penetapan UMP Kaltim baru bisa membahas nilai pastinya. 

Misalnya ditetapkan dan ada kenaikan, paling tidak Bontang mengikuti sesuai perhitungan tersebut. Tidak boleh rendah dan jika naik pun dilihat dari pertumbuhan ekonomi serta inflasi suatu daerah. 

"UMK tidak boleh lebih rendah dari UMP. Makanya bisa dibahas tingkat Kota kalau ada penetapan di Provinsi Kaltim," lugasnya. 

Untuk diketahui, pada tahun ini, UMK Bontang mengalami kenaikan 1,38 persen, atau menjadi Rp 3.226.487.

Baca Juga:Hasil Sementara Porprov Kaltim, Samarinda Memimpin, Bontang di Posisi 5

Berita Terkait

Dari 700 kapal, kini cuma 300 kapal yang berhak membeli BBM solar.

kaltim | 20:00 WIB

Kejadian awal bermula pada Senin (10/04/2023) lalu.

kaltim | 19:08 WIB

Ada laporan sejumlah perusahaan di Kebumen tak berikan THR ke karyawannya

purwokerto | 21:47 WIB

Pelaku adalah AS (25) warga Berebas Tengah dan AA (27) warga Desa Sangkima, Kutim.

kaltim | 14:26 WIB

Basri mengatakan, keputusan partai belum bersifat final.

kaltim | 14:43 WIB

News

Terkini

Anggaran yang disiapkan bisa mencapai Rp 75 juta - hingga Rp 100 juta.

News | 17:25 WIB

Khoirul Anwar merupakan penjual minuman sarang burung walet satu-satunya di Samarinda.

News | 16:41 WIB

Dalam video lainnya juga menampilkan foto-foto saat keduanya liburan ke luar negeri.

News | 14:54 WIB

Saat disatroni penagih utang, wanita itu justru menantang dan mengancam.

News | 20:23 WIB

Ditemukan barang bukti sabu dengan berat bruto 0,36 gram.

News | 19:18 WIB

Dia mengatakan, komitmen Otorita IKN mewujudkan kota hutan di ibu kota baru bernama Nusantara itu.

News | 18:28 WIB

Di video, terdapat suara seorang perempuan yang diduga lagi merupakan bocah SD tersebut.

News | 18:01 WIB

Kegiatan ini diyakini dapat memberi kesempatan bagi para pegolf junior untuk bersinar.

News | 19:15 WIB

Politisi partai Golkar itu menyebut, masyarakat PPU sudah lebih percaya diri.

News | 19:00 WIB

Seketika truk itu melaju dan menerobos lampu merah hingga ruko bertingkat yang menghentikan laju truk tersebut.

News | 13:52 WIB

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone, kartu ATM, catatan pembayaran nomor togel, dan bukti transfer bank.

News | 13:40 WIB

Korban pun terlihat sempat menenteng plastik warna hitam berisi sampah.

News | 19:30 WIB

Tampak mempelai pria sedang menjalani prosesi akad yang dipandu oleh wali nikahnya.

News | 19:00 WIB

Wajah pasutri itu tampak memelas saat diinterogasi di sebuah sofa.

News | 18:42 WIB
Tampilkan lebih banyak