SuaraKaltim.id - Penyebab turap di Kelurahan Api-api, Kecamatan Bontang Utara ambruk akhirnya terjawab.
Hasil analisis tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bontang menyebutkan penyebab siring sungai ambles akibat banjir.
Banjir yang dengan intensitas tinggi menyebabkan tanah di belakang turap berongga dan terus membesar.
Kondisi itu diperparah dengan bagian hulu yang belum diturap sekitar 35 meter. Di bagian ini air menyelinap ke belakang turap menyebabkan tanah jenuh dan labil.
Baca Juga:PKT PUPR Hadirkan Program Pulihkan Ekonomi Masyarakat Terdampak Covid-19
"Bagian depan berongga dan belakang jenuh/labil sehingga 2 faktor itu penyebabnya," ujar Kepala Bidang (Kabid) Sanitasi dan Pengairan Dinas PUPR, Edy Suprapto, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (27/11/2022).
Mengatasi masalah itu, ia mengaku sudah menyiapkan upaya penanganan teknis. Rencananya, di bagian depan turap akan dipancang ulin atau beton precast.
Sedangkan bagian belakang turap akan dipasangi sand bag diperkuat dengan pasangan batu.
"Untuk bagian hulu turap akan dipasang sand bag untuk menahan luapan air sungai ketika banjir agar tidak masuk ke wilayah permukiman dan sebagai barikade terhadap turap yang mengalami pergeseran," bebernya.
PUPR Bontang Masih Analisis Penyebab Turap 50 Meter Patah
Baca Juga:Menteri PUPR Basuki Jadi Saingan Fotografer Legendaris Jogja, Posternya Mirip Anton Photo
Dinas PUPR Bontang masih menganalisis penyebab turap 50 meter patah di RT 29, Kelurahan Api-api ambruk.
Siring penahan bibir sungai ini ambruk Senin, (14/11/2022) kemarin. Namun, hingga hari ini Dinas PUPR belum tahu persis usia bangunan hingga nominal proyek ini dikerjakan.
"Masih dicari dokumennya ini," singkat Kabid Sanitasi dan Pengairan Edy Suprapto dikutip, Rabu (16/11/2022).
Edy mengaku tim masih menganalisis di lapangan musabab siring sungai runtuh. Pun demikian, Edy memastikan proyek tak mungkin dibayar apabila tak sesuai spesifikasi.
"Iya kan dibayarnya pasti sesuai perencanaannya," lugas Edy.
Kejadian turap ambruk ini mendapat catatan kritis dari DPRD Bontang. Komisi III DPRD curiga proyek ini menyalahi perencanaan atau saat pelaksanaan kerja.
Ketua Komisi III DPRD Amir Tosina berencana memanggil Dinas PUPR untuk klarifikasi atas kejadian ini.
Turap 50 Meter Patah di Bontang, Dewan: Kok Bisa Sampai Seperti Itu
Ambruknya turap sungai sepanjang 50 meter di RT 29, Kelurahan Api-api, Bontang Utara menjadi perhatian Komisi III DPRD Bontang. Pasalnya infrastruktur itu diperkirakan baru dibangun 2 tahun lalu.
Anggota dewan yang menyoroti hal tersebut adalah Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina. Ia mengatakan, pihaknya segera terjun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi kerusakan.
Melihat infrastruktur yang tergolong baru, ia menduga terjadi kelalaian di tahap perencanaan. Atau dalam proses pembangunan.
“Ya segera kami turun, kami mau lihat langsung, kok bisa sampai seperti itu,” katanya
Ia mengakui, penyebab kerusakan memang bisa terjadi karena berbagai faktor. Mulai dari perencanaan yang kurang matang, hingga eksekusi saat pelaksanaan pembangunan. Karena itu, ia akan meminta Pemkot Bontang melalui dinas terkait untuk memberikan penjelasan.
“Mulai dari awal perencanaan sampai ke pelaksana proyek akan kami telusuri. Kok bisa sampai ambruk seperti itu,” tegasnya.
Ia pun meminta, agar Pemkot Bontang segera mengambil langkah cepat untuk mengatasi persoalan ini. Sebab turap yang ambruk dan longsor ke dalam sungai memperparah banjir, karena secara otomatis turap itu akan menghalangi arus air.
“Pemkot harus segera bertindak,” katanya.
Sebagai informasi, turap 50 meter patah dan menutupi setengah aliran sungai di RT 29 Kelurahan Api-api, Bontang Utara, tepatnya di kawasan belakang Bank Dhanarta.
Dari penuturan warga, infrastruktur yang dibangun 2020 lalu itu lepas dari pondasi dan tidak lagi dalam posisi utuh.
Dari pantauan jaringan media ini, wilayah turap patah itu berbatasan dengan RT 29 ke RT 08 Kelurahan Api-api. Bahkan menjadi daerah terdampak banjir ketika air sungai meluap.