SuaraKaltim.id - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bontang masih menganalisis penyebab turap 50 meter patah di RT 29, Kelurahan Api-api ambruk.
Siring penahan bibir sungai ini ambruk Senin, (14/11/2022) kemarin. Namun, hingga hari ini Dinas PUPR belum tahu persis usia bangunan hingga nominal proyek ini dikerjakan.
"Masih dicari dokumennya ini," singkat Kabid Sanitasi dan Pengairan Edy Suprapto saat dikonfirmasi, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (16/11/2022).
Edy mengaku tim masih menganalisis di lapangan musabab siring sungai runtuh. Pun demikian, Edy memastikan proyek tak mungkin dibayar apabila tak sesuai spesifikasi.
Baca Juga:Proyek Turap Terhambat Pembebasan Lahan, Kenneth PDIP Minta Aparat Turun Tangan
"Iya kan dibayarnya pasti sesuai perencanaannya," lugas Edy.
Kejadian turap ambruk ini mendapat catatan kritis dari DPRD Bontang. Komisi III DPRD curiga proyek ini menyalahi perencanaan atau saat pelaksanaan kerja.
Ketua Komisi III DPRD Amir Tosina berencana memanggil Dinas PUPR untuk klarifikasi atas kejadian ini.
Turap 50 Meter Patah di Bontang, Dewan: Kok Bisa Sampai Seperti Itu
Ambruknya turap sungai sepanjang 50 meter di RT 29, Kelurahan Api-api, Bontang Utara menjadi perhatian Komisi III DPRD Bontang. Pasalnya infrastruktur itu diperkirakan baru dibangun 2 tahun lalu.
Baca Juga:Pembangunan Turap 200 Meter di Kelurahan Api-api Dilelang Pemkot Bontang
Anggota dewan yang menyoroti hal tersebut adalah Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina. Ia mengatakan, pihaknya segera terjun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi kerusakan.
Melihat infrastruktur yang tergolong baru, ia menduga terjadi kelalaian di tahap perencanaan. Atau dalam proses pembangunan.
“Ya segera kami turun, kami mau lihat langsung, kok bisa sampai seperti itu,” katanya
Ia mengakui, penyebab kerusakan memang bisa terjadi karena berbagai faktor. Mulai dari perencanaan yang kurang matang, hingga eksekusi saat pelaksanaan pembangunan. Karena itu, ia akan meminta Pemkot Bontang melalui dinas terkait untuk memberikan penjelasan.
“Mulai dari awal perencanaan sampai ke pelaksana proyek akan kami telusuri. Kok bisa sampai ambruk seperti itu,” tegasnya.
Ia pun meminta, agar Pemkot Bontang segera mengambil langkah cepat untuk mengatasi persoalan ini. Sebab turap yang ambruk dan longsor ke dalam sungai memperparah banjir, karena secara otomatis turap itu akan menghalangi arus air.
“Pemkot harus segera bertindak,” katanya.
Sebagai informasi, turap 50 meter patah dan menutupi setengah aliran sungai di RT 29 Kelurahan Api-api, Bontang Utara, tepatnya di kawasan belakang Bank Dhanarta.
Dari penuturan warga, infrastruktur yang dibangun 2020 lalu itu lepas dari pondasi dan tidak lagi dalam posisi utuh.
Dari pantauan jaringan media ini, wilayah turap patah itu berbatasan dengan RT 29 ke RT 08 Kelurahan Api-api. Bahkan menjadi daerah terdampak banjir ketika air sungai meluap.
Mengkonfirmasi hal itu Kepala Bidang Sanitasi, Air Minum dan Sumber Daya Air Dinas PUPRK Bontang, Edi Suprapto mengaku akan menindaklanjuti adanya informasi turap patah tersebut.
"Ini kayaknya di bagian hilir dari tempat normalisasi sungai. Kita akan tindaklanjuti terimakasih informasinya mas," singkat Edi Suorapto, Senin (14/11/2022).