Ismail Bolong Punya Rumah Mewah di Samarinda, Warganet Minta Tolong ke Presiden Jokowi: Pak Diusut Tuntas

Soal rumah mewah yang dimiliki Ismail Bolong, dipaparkan admin di keterangan tulisnya.

Denada S Putri
Senin, 28 November 2022 | 19:30 WIB
Ismail Bolong Punya Rumah Mewah di Samarinda, Warganet Minta Tolong ke Presiden Jokowi: Pak Diusut Tuntas
Tangkapan layar. [Instagram/@buddykuofficial]

SuaraKaltim.id - Fakta terbaru soal Ismail Bolong viral di media sosial (Medsos) Instagram. Dari akun @buddykuofficial, di situ disebutkan soal Ismail Bolong yang memiliki rumah mewah di Samarinda.

Dalam unggahannya, disebutkan di keterangan foto bahwa admin mengajak warganet mengintip harta kekayaan Ismail Bolong. Dijelaskan pula soal Ismail Bolong yang memberikan setoran miliaran rupiah ke Kabareskrim Polri.

"Mengintip Harta Kekayaan Ismail Bolong yang Mengaku Setor Miliaran Rupiah ke Kabareskrim Polri," ujarnya, dikutip Senin (28/11/2022).

Soal rumah mewah yang dimiliki Ismail Bolong, dipaparkan admin di keterangan tulisnya. Admin bakan menjelaskan latar belakang kenapa nama Ismail Bolong ramai dibahas. Berikut keterangan tulisnya:

Baca Juga:Dugaan Duit Haram ke Kabareskrim Bukan Isu, tapi Pengakuan Ismail Bolong

"Buddies, mengintip harta kekayaan Ismail Bolong, yang kini namanya menjadi perbincangan karena aktivitas tambang ilegal.

Ismail Bolong pun menyebarkan isu terkait setoran uang miliaran rupiah dari hasil pengepulan ilegal penambangan batu bara ke Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.

Diketahui, Ismail Bolong merupakan mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur. Dia viral setelah mengaku memberikan uang senilai Rp6 miliar kepada Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.

Lantas, berapa harta kekayaan Ismail Bolong?

Ismail Bolong diketahui mempunyai sebuah rumah mewah di kawasan Kecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda Kalimantan Timur.

Baca Juga:Analis: Bantahan Kabareskrim terkait Kasus Ismail Bolong Tunjukkan Tidak Hormati Hasil Pemeriksaan

Dalam video yang beredar soal bisnis tambang ilegalnya, Ismail Bolong mengaku menjadi pengepul dari konsesi tambang batu bara ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini