Di Bontang, Mobil Dinas dari Plat Merah Diganti Hitam, Nopolnya Tak Terdaftar

Jaringan media ini menerima video yang memperlihatkan mobil dinasjenis Toyota Hilux dipakai untuk angkut material.

Denada S Putri
Senin, 05 Desember 2022 | 12:30 WIB
Di Bontang, Mobil Dinas dari Plat Merah Diganti Hitam, Nopolnya Tak Terdaftar
Mobil dinas dari plat merah diganti plat hitam di Bontang. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Mobil milik Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang diganti plat hitam. Bahkan, mobil dinas itu dipakai untuk angkut material. 

Mobil pika itu sebelumnya memiliki plat warna merah dengan nomor polisi (Nopol) KT 8705 D. Mobil dinas itu diubah dengan plat hitam KT 1147 DK.

Setelah dikroscek, mobil dinas itu ternyata tak terdaftar alias bodong. Pemeriksaan langsung dilakukan di Laman Simpator Pemprov Kaltim.

Jaringan media ini menerima video yang memperlihatkan mobil dinas jenis Toyota Hilux dipakai untuk angkut material batu oleh 3 orang pria. Di salah satu foto, kendaraan ini pernah dipakai saat kegiatan Damkartan di Stadion Bessai Berinta. 

Baca Juga:Ajak Mobil Kesayangan Olah Raga, Panaskan Mesin Artinya Ikut Menjaga Sirkulasi Pelumas Kendaraan

Kadis Damkartan Bontang Amiluddin tidak menampik hal tersebut. Menurutnya, pemakaian mobil dinas dengan diganti plat hitam hal yang lumrah.

Kendati demikian, para pegawai yang membawa hanya diberikan durasi yang singkat. Bahkan tidak boleh bermalam di rumah pegawai. Mobil dinas itu dipastikan selalu berada di kantor.

"Itu informasi sepertinya dimunculkan para barisan sakit hari sesama pegawai di Disdamkartan. Kalau mobil dinas dipakai dan diubah menjadi plat hitam kan hal yang biasa," ucapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (05/12/2022).

Selanjutnya, untuk meminimalisir adanya cibiran ataupun omongan di belakang, ia akan memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk tidak mengganti plat mobil dinas dengan plat hitam.

Menurutnya, siapapun bisa memakai mobil tersebut untuk kepentingan pribadi. Asalkan, mereka tidak menggunakan BBM dari pemerintah dengan membeli sendiri.

Baca Juga:Gunakan Mobil Keliling, Kejari Kobar Maksimalkan Edukasi Hukum

"Kita pasti akan evaluasi. Yang jelas itu biasa saja tidak perlu di besar-besarkan," lugasnya.

Kasubag Umum Disdamkartan Bontang Sarkani juga ikut memberikan tanggapan. Ia menuturkan, mobil itu sebelumnya dimiliki Pemkot Bontang di bagian aset.

Namun, akan dilelang. Ketimbang dihapus dengan cara lelang, lebih baik digunakan untuk Disdamkartan. Berhubung kendaraan di sana juga mengalami kekurangan.

Apalagi kondisi keuangan untuk pengadaan mobil baru juga terbatas. Mobil jenis Toyota Hilux itu sebelumnya dalam kondisi rusak, kemudian diperbaiki lalu dipakai operasional petugas.

Ke depan, ia bakal memperketat  dan tidak diizinkan untuk mengganti plat nomor kendaraan.

"Kita inisiatif saja itu kan mobil tua jadi kita perbaiki. Kalau ada yang mengganti plat pas meminjam juga tidak terpantau. Makanya pas ingin meminjam diharapkan untuk melapor terlebih dahulu," terangnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini