UMK Berau Naik 6,7 Persen, Apindo Ngaku Keberatan: Kami akan Bersurat ke Disnaker

Ia juga menjelaskan, kehadirannya sebagai Sekretaris Apindo Berau, hanya untuk mendengarkan saja.

Denada S Putri
Selasa, 06 Desember 2022 | 11:00 WIB
UMK Berau Naik 6,7 Persen, Apindo Ngaku Keberatan: Kami akan Bersurat ke Disnaker
Ilustrasi uang - BLT BBM tahap 2 kapan cair (istock)

SuaraKaltim.id - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Berau pada 2023 telah ditetapkan naik sebesar 6,76 persen atau sebesar Rp 232.830. Atau menjadi sebesar Rp 3.675.887 dari sebelumnya Rp 3.443.067 di 2022 ini.

Menanggapi naiknya UMK Berau sebesar 6,7 persen, Apindo Berau pun mengaku keberatan.

Sekretaris Apindo Berau, Taufik mengatakan, pada dasarnya, Apindo tidak setuju dengan kenaikan UMK 6,76 persen. Kenaikan ini menurutnya, akan berimbas kepada semua sektor usaha. Termasuk di antaranya perhotelan dan dunia usaha kecil dan menengah.

“Dampak ini berakibat hotel tidak sanggup bayar upah sedemikian tinggi. Padahal usaha di bidang itu, baru mulai merangkak setelah tahun kemarin ditimpa pandemi Covid-19,” jelasnya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (06/12/2022).

Baca Juga:Biaya Operasi Plastik Hidung Mayang Setara UMP DKI Jakarta 10 Bulan Gaji

Apindo, dikatakan Taufik, hanya menyetujui kenaikan dengan nilai alfa 0,15 dari interval 0,10 sampai 0,30 sesuai dengan arahan DPP Apindo Kaltim. Di sisi lain, Apindo sedang berproses menggugat Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18/2022, tentang penetapan upah minimum tahun 2023.

Sebab, sesuai dengan putusan MK, pemerintah tidak bisa mengeluarkan putusan strategis selama masa berlaku undang-undang ciptakerja belum 2 tahun.

Kemudian, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 36/2021 tentang pengupahan, dalam menghitung UMK ada hitungan tersendiri. Tetapi dalam prosesnya, muncul lagi Permenaker No 18/2022 menimpa aturan di atasnya yakni PP 36/2021.

“Ini yang kami gugat, dan kami tengah proses judicial review ke Mahkamah Agung. Pada prinsipnya, formula penghitungan UMK sekarang, Apindo tidak setuju,” katanya.

Ia juga menjelaskan, kehadirannya sebagai Sekretaris Apindo Berau, hanya untuk mendengarkan saja dan tidak terlibat secara langsung dalam penentuan UMK 2023. Sebab dari awal, Apindo sudah tidak setuju.

Baca Juga:Tolak Rekomendasi Kenaikan UMK 2023, Apindo Karawang Ungkap Alasannya

Bahkan, dalam berita acara kesepakatan hasil voting, pihaknya tidak bertandatangan sebagai bentuk tidak setuju atas kenaikan UMK tersebut.

“Kami akan bersurat ke Disnaker, bahwa dari berita acara yang dikeluarkan itu, tidak ada menyebut bahwa Apindo tidak setuju terhadap kenaikan UMK 6,76 persen. Sehingga seolah-olah di dalam berita acara itu, Apindo setuju dengan kenaikan UMK. Padahal kami tidak setuju,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini