Ismail Bolong Resmi Jadi Tersangka, Johannes Tobing: Sudah Ditahan

Pemeriksaan Ismail Bolong dilakukan selama 13 jam.

Denada S Putri
Rabu, 07 Desember 2022 | 13:42 WIB
Ismail Bolong Resmi Jadi Tersangka, Johannes Tobing: Sudah Ditahan
Pengacara Ismail Bolong Johannes Tobing saat keluar gedung Bareskrim Polri, Rabu (7/12/2022) dini hari WIB. (Suara.com/Yasir)

SuaraKaltim.id - Ismail Bolong resmi jadi tersangka dalam kasus suap tambang ilegal batu bara di Kalimantan Timur (Kaltim). Penetapan tersebut disampaikan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri.

Kuasa hukum Ismail Bolong, Johannes Tobing membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan pula, kliennya sudah ditetapkan menjadi tersangka setelah pemeriksaan dilakukan pihak kepolisian selama 13 jam.

“Perlu kita sampaikan IB (Ismail Bolong) sudah resmi jadi tersangka dan sudah resmi ditahan,” katanya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (07/12/2022).

Kendati begitu, Johannes menegaskan penetapan tersangka Ismail Bolong ini tidak ada kaitannya dengan isu adanya setoran uang ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Melainkan, terkait tambang ilegal.

Baca Juga:Terkesan Ditutup-tutupi, Ismail Bolong Ternyata Sudah Diperiksa Bareskrim Sejak Selasa Pagi

“Kami harus bicara apa adanya terkait perkara yang di persangkakan ada 3 pasal terhadap klien kami Pak IB (Ismail Bolong), Pasal 158,159, 161 mengenai tambang ilegal perizinan dan distribusi sebagainya,” katanya.

Di sisi lain, Johannes mengklaim bahwa Ismail Bolong telah menegaskan tidak pernah bertemu Kabareskrim Polri di ruang kerjanya. Apalagi, memberikan suap terkait bisnis tambang ilegal tersebut.

“Beliau menyampaikan bahwa sejak menjadi anggota sampai berhenti di bulan Juli kemarin Pak Ismail Bolong itu tidak pernah bertemu dengan Kabareskrim. Jadi tolong di catat. Kalau dikenal secara pribadi ya kenal, karena pimpinan sebagai pimpinan di Bareskrim,” ungkapnya.

“Jadi jangan jadinya bertemu apalagi katanya sampai menjanjikan sesuatu itu tidak benar. Ini diklarifikasi betul bahwa Pak IB menyampaikan kepada saya ‘tolong pak sampaikan karna menyangkut nama baik orang,” imbuhnya.

Baca Juga:Kuasa Hukum Tinggalkan Ismail Bolong saat Masih Diperiksa Terkait Kasus Tambang Ilegal, Langsung Ditahan?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini