Ismail Bolong Resmi Jadi Tersangka, Johannes Tobing: Sudah Ditahan

Pemeriksaan Ismail Bolong dilakukan selama 13 jam.

Denada S Putri
Rabu, 07 Desember 2022 | 13:42 WIB
Ismail Bolong Resmi Jadi Tersangka, Johannes Tobing: Sudah Ditahan
Pengacara Ismail Bolong Johannes Tobing saat keluar gedung Bareskrim Polri, Rabu (7/12/2022) dini hari WIB. (Suara.com/Yasir)

SuaraKaltim.id - Ismail Bolong resmi jadi tersangka dalam kasus suap tambang ilegal batu bara di Kalimantan Timur (Kaltim). Penetapan tersebut disampaikan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri.

Kuasa hukum Ismail Bolong, Johannes Tobing membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan pula, kliennya sudah ditetapkan menjadi tersangka setelah pemeriksaan dilakukan pihak kepolisian selama 13 jam.

“Perlu kita sampaikan IB (Ismail Bolong) sudah resmi jadi tersangka dan sudah resmi ditahan,” katanya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (07/12/2022).

Kendati begitu, Johannes menegaskan penetapan tersangka Ismail Bolong ini tidak ada kaitannya dengan isu adanya setoran uang ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Melainkan, terkait tambang ilegal.

Baca Juga:Terkesan Ditutup-tutupi, Ismail Bolong Ternyata Sudah Diperiksa Bareskrim Sejak Selasa Pagi

“Kami harus bicara apa adanya terkait perkara yang di persangkakan ada 3 pasal terhadap klien kami Pak IB (Ismail Bolong), Pasal 158,159, 161 mengenai tambang ilegal perizinan dan distribusi sebagainya,” katanya.

Di sisi lain, Johannes mengklaim bahwa Ismail Bolong telah menegaskan tidak pernah bertemu Kabareskrim Polri di ruang kerjanya. Apalagi, memberikan suap terkait bisnis tambang ilegal tersebut.

“Beliau menyampaikan bahwa sejak menjadi anggota sampai berhenti di bulan Juli kemarin Pak Ismail Bolong itu tidak pernah bertemu dengan Kabareskrim. Jadi tolong di catat. Kalau dikenal secara pribadi ya kenal, karena pimpinan sebagai pimpinan di Bareskrim,” ungkapnya.

“Jadi jangan jadinya bertemu apalagi katanya sampai menjanjikan sesuatu itu tidak benar. Ini diklarifikasi betul bahwa Pak IB menyampaikan kepada saya ‘tolong pak sampaikan karna menyangkut nama baik orang,” imbuhnya.

Baca Juga:Kuasa Hukum Tinggalkan Ismail Bolong saat Masih Diperiksa Terkait Kasus Tambang Ilegal, Langsung Ditahan?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini