Ary juga belum menjelaskan terkait legalitas izin pertambangan tersebut. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan dokumen perusahaan yang bersangkutan.
"Kita hari ini juga akan melakukan klarifikasi dan meminta penjelasan data dokumen IUP, RKAP, maupun SOP, serta dokumen lainnya," tandas Ary.