Warga Tolak Nilai Ganti Rugi Lahan Untuk IKN Nusantara, Dinilai Terlalu Kecil

Terutama di Desa Bumi Harapan Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara

Muhammad Yunus
Minggu, 05 Februari 2023 | 16:55 WIB
Warga Tolak Nilai Ganti Rugi Lahan Untuk IKN Nusantara, Dinilai Terlalu Kecil
Progres Pembangunan IKN/Youtube Sekretariat Kabinet

Persoalan lahan ini, sebut Nicko tak bisa dianggap enteng. Sebab, ada ratusan warga yang terpaksa kehilangan tempat tinggal dan lahan penghidupannya.

“Mereka ini dicabut dari akarnya, tentu saja ini bukan hal yang mudah diterima,” kata dia.

Sebelumnya warga Desa Bumi Harapan dan Pemaluan Kecamatan Sepaku sangat kecewa dengan nilai ganti rugi lahan yang ditawarkan pemerintah. Bahkan jika warga menolak justru diarahkan berproses di pengadilan.

Sejatinya warga tak menolak dengan pembangunan IKN Nusantara. Hanya saja ingin harga yang pantas dari pemerintah. Seperti yang dirasakan Sarina Natalina Gultom, warga RT 10 Desa Bumi Harapan.

Baca Juga:Wakil Ketua Komisi VI DPR RI: Proyek IKN Beri Keuntungan Perseroan dan Kinerja Berkelanjutan

Dia memiliki lahan sekitar 28 hektare yang juga masuk di kawasan KIPP IKN. Meskipun belum dilakukan negosiasi, dia sangat khawatir lahan miliknya itu akan bernasib sama dengan warga lainnya. Dihargai dengan nilai Rp200 ribu per meter.

"Warga RT 10 tidak menerima harga ganti rugi yang diluar dari yang ditentukan oleh ibu dirjen seperti yang dikatakan di podcast. Selama ini kami itu ditawarin Rp200 ribu per meter. Padahal di podcast itu nilainya 650 sampai 1 juta per meter," terang Sarina.

Menurut pengakuan Sarina, selama ini warga dikumpulkan oleh pihak pemerintah. Mulai dari ATR/BPN, kelurahan, hingga kecamatan. Mereka dikumpulkan untuk mendengarkan pemaparan terkait ganti rugi lahan. Pertemuan itu terakhir berlangsung pada akhir tahun lalu.

Dari situ satu persatu warga diberikan penjelasan terkait nilai ganti rugi lahan. Berkas itu juga berisi surat yang menyatakan bahwa warga sepakat dengan nilai yang telah ditentukan. Setiap warga berbeda-beda. Tapi dikatakan Sarinah hampir bisa dipastikan nilainya sekitar Rp200 ribu.

"Jadi kalau warga tidak mau atau keberatan akan dititipkan ke pengadilan berkas itu. Seperti dapat ancaman begitu," jelas Sarina.

Baca Juga:Polisi Tangkap Tiga Pencuri Komponen Alat Berat di IKN

Lahan milik Sarina berada di KIPP IKN Nusantara. Seluas 28 hektar dan ditumbuhi tanaman produktif. Lahan miliknya itu rencana menjadi jalan utama menuju istana kepresidenan di IKN Nusantara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini