SuaraKaltim.id - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kutai Kartanegara (Kadis DPMPTSP Kukar), Bambang Arwanto menerima kunjungan kerja (kunker) Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara), Max Darmawan ke kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) Kukar, pada Rabu (15/03/2023).
Dalam kunjungan itu, Max Darmawan mengaku terkesan dengan tempat pelayanan di MPP yang nyaman. Bukan cuma itu, di sana katanya disertai penggunaan teknologi informasi yang memadai.
"Loket layanan Pajak yang ada di MPP sangat representatif, bahkan survey kepuasan masyarakat dilakukan secara real time melalui aplikasi," ucap Max Darmawan, dikutip Senin (20/03/2023).
Untuk diketahui, layanan pajak yang ada di MPP Kukar diselengarakan oleh KPP Pratama Tenggarong. Hal itu sejak peresmian tanggal 05 Desember 2022 lalu.
Baca Juga:Hubungan Seks Sesama Jenis, Ada 158 Orang di Kukar Idap HIV
Namun, masih dilakukan secara berjadwal setiap tanggal 10, 20, dan 30 setiap bulannya. Terkait dengan jenis layanan pajak yang saat ini diselenggarakan di MPP Kukar yakni meliputi Pelayanan Pendaftaran NPWP, Cetak Ulang Kartu NPWP, Pembuatan Kode Billing Tanpa Akun, Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP), Konsultasi Perpajakan, dan Asistensi Layanan Mandiri.
Dengan keberadaan layanan pajak di MPP Kukar, Max Darmawan berharap dapat mempermudah masyarakat pada wilayah Tenggarong dan wilayah hulu untuk mengakses layanan KPP Pratama Tenggarong yang saat ini masih berada di Samarinda.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Bambang Arwanto mengatakan, layanan pajak merupakan salah satu layanan primadona di MPP Kukar.
Hal itu ia sampaikan sebab melihat dari banyaknya jumlah masyarakat yang datang setiap harinya untuk berurusan di loket KPP Pratama Tenggarong.
Bambang mengungkapkan bahwa hingga bulan Februari 2023, layanan pajak termasuk 5 besar entitas layanan yang paling banyak menerima kunjungan di MPP Kutai Kartanegara.
Baca Juga:Ajaib! Buaya 'Antar Pulang' Jenazah Balita yang Hilang Tercebur Sungai di Kukar Kaltim
"Dengan adanya layanan perpajakan di MPP Kutai Kartanegara, masyarakat tak perlu lagi ke Samarinda, cukup datang saja ke MPP sesuai jadwal pelayanan," pungkasnya.