"Ada perusahaan yang berminat, tapi kita belum berkomunikasi intensif dengan mereka. Tapi kita perlu verifikasi ulang untuk lelang nanti," tutur Ketua APPSI ini.
Hal senada disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Sri Wahyuni. Dia mengatakan, perdagangan karbon dunia ada mekanisme yang harus diikuti dan Kaltim bisa masuk ke dalam sistem tersebut.
"Dana insentif dari program FCPF oleh Bank Dunia, bisa kita manfaatkan sebagai investasi," ujarnya.
Mantan Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kaltim ini menjelaskan, investasi yang dimaksud karena program tersebut keberlanjutan. Sehingga diperlukan pembiayaan.
Baca Juga:Nilai Ekspor Kaltim di Januari Turun 19,76 Persen Dibandingkan Desember 2022 Lalu
Dia menegaskan, hal itu tak hanya verifikasi dan lelang saja. Tetapi kegiatan-kegiatan lainnya dalam program FCPF itu sendiri
Pada program kemitraan ini pada tahap awal, Pemprov Kaltim akan menerima 110 juta USD dari Bank Dunia telah dibayarkan sebesar 20,9 juta USD pada 2023 dan kemudian akan dibayarkan lagi secara bertahap hingga selesai pada tahun 2025.