Berbulan-bulan, Gaji Pegawai Otorita IKN Nusantara Belum Dibayarkan

Masalah gaji sudah pernah disampaikan Bambang Susantono.

Denada S Putri
Rabu, 05 April 2023 | 16:00 WIB
Berbulan-bulan, Gaji Pegawai Otorita IKN Nusantara Belum Dibayarkan
Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) IKN Nusantara yang berada di KIPP. [Suara.com/Arif Fadillah]

SuaraKaltim.id - Gaji pegawai Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara rupanya menunggak sampai berbulan-bulan. Persoalan administrasi disebut-sebut menjadi biangnya. 

Informasi gaji pegawai IKN ini mencuat setelah Anggota Komisi II DPR RI Ihsan Yunus mempertanyakan  gaji pegawai IKN. Ia meminta konfirmasi dari Kepala Otorita IKN (OIKN) dan jajarannya yang hadir di Senayan.

“Kami mau minta konfirmasi Pak, apalagi bulan puasa begini mau Lebaran nggak ada gajian, zalim kami Pak,” ujar Ihsan, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (05/04/2023)

Ia lantas mempertanyakan, betulkah ada pegawai yang belum dibayarkan gajinya sampai 2 bulan, 3 bulan, bahkan 6 bulan lamanya. Lebih lanjut, ia mengimbau agar gaji para pegawai OIKN eselon 1 ke bawah segera dibayarkan.

Baca Juga:Sayembara Logo IKN, Jokowi Kasih Hadiah Motor Listrik dan Uang Ratusan Juta

Untuk diketahui, saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) usai gaji pegawai OIKN Nusantara menunggak berbulan-bulan. Kepastian ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md.

"Sudah diputuskan, sudah selesai, tinggal proses," kata Mahfud usai rapat bersama Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (04/04/2023).

Sebelumnya, masalah gaji ini disampaikan oleh Kepala OIKN Bambang Susantono. Ia mengatakan, pihaknya masih menunggu Perpres yang mengatur hal tersebut.   

“Kami harus jujur bahwa kami masih menunggu Perpres tentang Hak Keuangan Eselon 1 dan turunannya pada saat ini. Kalau boleh jujur juga, saya dan Pak Doni butuh waktu 11 bulan hingga kami mendapatkan salary,” kata Bambang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (03/04/2023).

Ia melanjutkan, hal itu sudah dibahas untuk hak keuangan Pejabat Eselon 1 ke bawah oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. 

Baca Juga:Perpres Belum Terbit, Pegawai IKN Belum Terima Gaji

“Ini meluncur ke Presiden sekarang,” tuturnya.

Ia pun menyebut, pegawai-pegawainya tangguh. Meski belum dibayar, mereka tetap bekerja dengan semangat. Tapi, kata dia, pihaknya juga akan mengupayakan langkah-langkah agar pembayaran gaji tersebut dipercepat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak