SuaraKaltim.id - Polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku penipuan tiket konser Coldplay. Terungkapnya kasus ini, ternyat pelaku penipuan modus jasa titip (jastip) tiket konser band asal Inggris itu pasangan suami istri alias pasutri.
Video penangkapan pasutri yang beraksi menipu puluhan penggemar Coldplay tersebut pun beredar di media sosial (Medsos).
Dalam video yang ikut dibagikan akun Instagram @lensa_berita_jakarta, keduanya pasrah saat kediamannya disatroni aparat kepolisian.
Dalam video tersebut, wajah pasutri itu tampak memelas saat diinterogasi di sebuah sofa. Pelaku pria yang mengenakan kaos biru muda itu terlihat diminta petugas untuk membuka isi dalam ponselnya.
Sementara, sang istri yang mengenakan kaos warna kuning dan celana pendek hanya memerhatikan saat suaminya diinterogasi dua orang petugas. Berdasar narasi video itu, pasutri itu ditangkap di kediaman mereka.
"Keduanya diringkus di rumahnya di kawasan Bantul, Yogyakarta," demikian keterangan dalam unggahan video disadur Selasa (23/05/2023).
Disebutkan kedua pelaku dibekuk oleh jajaran Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Video penangkapan pasutri penipu tiket konser Coldplay langsung menuai atensi netizen. Keduanya pun lantas menjadi sasaran komentar telak sejumlah netizen.
"Kena deh luh," tulis seorang netizen.
Baca Juga:Jerat Pidana yang Menghantui Pasutri Penipu Tiket Konser Coldplay: Terancam 5 Tahun Bui
"Mampus anjir," timpal netizen lainnya.
"Kapokkkk," tambah yang lainnya lagi.
"Eee ketauan," sahut netizen lainnya.
Mengutip Suara.com, pasutri yang ditangkap dalam kasus penipuan modus tiket konser Coldplay masih terbilang muda. Adapun inisial mereka ABF (22) dan W (24). Penangkapan keduanya itu bermula setelah polisi menerima puluhan laporan dari korban.
Modusnya, pasutri itu membeli akun Twitter palsu @findtrove_id dari seseorang yang memiliki banyak pengikut alias follwers. Tak cuma itu, keduanya juga sempat membeli satu tiket asli konser Coldplay dan membeli rekening bank dengan nama orang lain.
Adapun pasutri itu diduga telah menipu 60 orang dan meraup untung hingga ratusan juta rupiah. Buntut dari aksi nekatnya itu, keduanya pun kini mendekam di penjara.
Kontributor : Muhammad Indian Rais