Pemuda 27 Tahun di Berau Asik Nyabu di Poskamling

Ditemukan barang bukti sabu dengan berat bruto 0,36 gram.

Denada S Putri
Kamis, 01 Juni 2023 | 19:18 WIB
Pemuda 27 Tahun di Berau Asik Nyabu di Poskamling
Tersangka SS (27) dan barang bukti sabu saat diringkus Satresnarkoba Polres Berau. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Berau meringkus seorang pemuda berusia 27 tahun lantaran diduga menggunakan narkotika jenis sabu, di Jalan Nusantara Perumahan Berau Indah 2, Kelurahan Gunung Panjang, Tanjung Redeb, Minggu (28/05/23) sekira pukul 20.30 Wita.

Kasat Resnarkoba Iptu Didin Nurdin mengatakan, kejadian bermula pada pukul 20.20 Wita, petugas Sat Resnarkoba Polres Berau menerima informasi dari masyarakat tentang seorang laki-laki mencurigakan. Petugas langsung menuju ke lokasi yang dilaporkan di Jalan Nusantara. 

“Kemudian ada laporan dari warga, kalau mereka telah mengamankan seorang pria yang diduga sedang mengonsumsi sabu di poskamling,” ungkapnya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (29/05/2023).

Saat tiba di lokasi, dilakukan penggeledahan terhadap pelaku. Petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain satu poket kecil yang diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 0,36 gram.

Baca Juga:Arti Kata Ajojing Ala Ala Ajojing, Kata-Kata yang Viral di Video TikTok Bule Sedang Berjoget

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya, termasuk 1 buah pipet kaca merk Fanbo, 1 korek gas, 1 sedotan, 1 unit ponsel merk Oppo warna hitam, dan 1 unit sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi KT 5605 JS. Dalam penggeledahan ini, warga setempat turut hadir sebagai saksi.

Tersangka melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35/2009 tentang Narkotika. Pelaku dan barang bukti saat ini telah dibawa ke Mapolres Berau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Berau, AKBP Sindhu Brahmarya mengapresiasi kerja keras Sat Resnarkoba Polres Berau dalam menangani kasus penyalahgunaan narkotika ini. 

"Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Berau dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika," ujarnya.

Dia mengimbau, masyarakat tetap waspada terhadap peredaran narkotika di sekitar mereka dan aktif melaporkan jika menemui kejanggalan atau aktivitas mencurigakan. 

Baca Juga:Pemuda 27 Tahun Taruhkan Karir Bisnis untuk Terjun ke Dunia Politik Samarinda

“Diharapkan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sehingga dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika, demi terciptanya keamanan dan kenyamanan bagi seluruh warga Berau,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak