SuaraKaltim.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono bersama Dandim 0906/KKR Letkol (Inf) Jeffry Satria, dan Kapolres Kukar AKBP Hari Rosena menerima kunjungan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor.
Kunjungan itu dalam rangka peresmian Peningkatan SPAM di Kabupaten Kukar berkapasitas 50 liter/detik, Kamis (08/06/2023) siang di Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan.
Sunggono yang menyampaikan sambutan tertulis Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan, layanan SPAM Loa Janan diutamakan untuk pemenuhan kebutuhan domestik.
Tujuannya, agar masyarakat menikmati air minum berkualitas dengan harga terjangkau, berkesinambungan selama 24 jam, serta meningkatkan perbaikan kesehatan masyarakat yang berhubungan dengan air bersih.
Baca Juga:Pastikan Keamanan dan Keselamatan, PU Kukar Bakal Pasang Alat SHMS di Jembatan Mahakam
Dengan peningkatan sarana pendukung SPAM dengan kapasitas tersebut, diklaim akan memberi manfaat besar bagi 67.471 jiwa atau 45.840 sambungan rumah (SR).
Dengan persentase pelayanan SPAM Loa Janan sebesar 77,49 persen, diklaim mencakup 8 desa. Yaitu Bakungan, Batuah, Loa Duri Ilir, Loa Duri Ulu, Loa Janan Ulu, Purwaja, Tani Bhakti serta Tani Harapan.
Kondisi akses air minum di Kabupaten Kukar pada tahun 2022, sebetulnya sudah tinggi yakni 91 persen akses air minum layak. Target yang diharapkan untuk tercapai adalah 100 persen rumah tangga memiliki akses air minum layak.
Kondisi ini didukung oleh PDAM Tirta Mahakam Kukar untuk sektor Air Minum Perkotaan, dan Kelompok Masyarakat/Pengelola SPAM Berbasis Masyarakat untuk Air Minum Pedesaan.
Kondisi eksisting pelayanan air bersih yang dikelola oleh Non-PDAM (BUMDes dan PAMSIMAS) di Kecamatan Loa Janan terlayani 2.490 Jiwa, dengan prosentase pelayanan sebesar 3,99 persen.
Baca Juga:Pemkab Kukar Bakal Berikan Penghargaan bagi Pengelola Wisata, Ini Kategori Penilaiannya
“Secara kelayakan Kabupaten Kukar sudah tinggi, namun demikian yang menjadi tantangan kedepan adalah meningkatkan akses pada level aman. Sehingga masih diperlukan dukungan dari Pemerintah Provinsi Kaltim,” demikian jelasnya, dikutip Jumat (09/06/2023).