Wujudkan Kota Layak Anak, Ini yang Dilakukan Pemprov Kaltim

Dia harap, hal itu bisa menjadi pelopor atau sebagai agen perubahan.

Denada S Putri
Selasa, 04 Juli 2023 | 18:43 WIB
Wujudkan Kota Layak Anak, Ini yang Dilakukan Pemprov Kaltim
Ilustrasi kota layak anak. [Ist]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) telah berkomitmen untuk mewujudkan kabupaten di wilayahnya menjadi Kota Layak Anak (KLA). Hal itu masuk dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak di daerah.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan, seluruh kabupaten dan kota di wilayahnya saat ini sudah memiliki wadah forum anak.

"Permen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI No.1/2022, dinyatakan Forum Anak adalah wadah partisipasi anak sebagai sarana menyalurkan aspirasi, suara, pendapat, keinginan maupun kebutuhan anak tentang pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak dalam proses pembangunan, dan itu sudah terwujud di sepuluh kabupaten dan kota di Kaltim," katanya, melansir dari ANTARA, Selasa (04/07/2023).

Dia harap, hal itu bisa menjadi pelopor atau sebagai agen perubahan dengan memberikan contoh perilaku yang baik soal perlindungan terhadap anak.

Baca Juga:Pupuk Kaltim Siap Genjot Percepatan Laju Dekarbonisasi Tanah Air

Selain itu, keberadaan forum juga diharapkan bisa menjadi wadah penyampaian peristiwa atau pelapor tindak kekerasan yang terjadi pada anak, sehingga bisa segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.

"Dengan adanya laporan tentunya bahaya kekerasan terhadap anak bisa diminimalisasi dan segera di carikan solusinya," ucapnya.

Dia menjelaskan, terdapat empat prinsip utama Konvensi Hak Anak (KHA) yaitu non diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, dan penghargaan terhadap pandangan anak.

"Anak perlu didengarkan pendapatnya oleh orang tua, keluarga, masyarakat dan tokoh budaya,"terangnya.

Dia menegaskan, partisipasi anak merupakan pengembangan diri dan pengembangan terintegrasi dengan etos demokrasi.

Baca Juga:Nama Calon Pj Gubernur Kaltim Belum Diusulkan ke Kemendagri

Menurutnya, dengan partisipasi anak dapat membangun masyarakat sipil, efektivitas dan keberlanjutan serta membangun keterampilan hidup dan memungkinkan untuk perlindungan diri.

"Berharap praktik-praktik terbaik yang dilakukan pemerintah dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan forum anak dan mengimplementasikan perannya baik sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) maupun partisipasi anak dalam perencanaan pembangunan (PAPP)," lugasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak