SuaraKaltim.id - AR, ayah yang tega memperkosa anak kandungnya sendiri berakhir tragis setelah berada di penjara. Pasalnya, pria berusia 51 tahun itu tewas dianiaya tahanan lainnya.
Nasib tragis ayah pemerkosa putrinya yang tewas di sel penjara itu viral setelah berita beredar di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun Instagram, @depokhariini, tampak ada delapan tahanan yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap AR di penjara.
Tampak, delapan tahanan itu digiring aparat untuk kembali ke penjara setelah dirilis di depan awak media. Berdasarkan narasi dalam video itu, peristiwa pengeroyokan yang menewaskan AR bermula ketika dirinya ditangkap polisi atas kasus pemerkosaan terhadap anak kandungnya pada Rabu (05/07/2023) lalu.
Baca Juga:Benarkah Ada Uang Kamar Dalam Kasus Penganiayaan Tahanan Asusila Anak Kandung di Depok?
Selanjutnya, AR langsung dijebloskan ke penjara setelah berstatus tersangka. Namun, kasus pengeroyokan itu baru diketahui petugas setelah mendapat laporan dari salah satu tahanan jika AR ditemukan pingsan di penjara.
Disebutkan, AR dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dilarikan dibawa ke RS Bhayangkara, Kelapa Dua, Depok. Adapun delapan orang tahanan yang menjadi tersangka kasus itu berinisial MD, EAN, FA, AN, AN, AN, MN, dan FNA.
Kasus tahanan meninggal di penjara itu pun ramai disorot netizen. Namun, rata-rata netizen justru bersyukur atas tindakan para tahanan yang diduga menganiaya AR hingga tewas.
"Well played mas, terima kasih sudah mewakilkan amarah masyarakat," tulis netizen, disadur Rabu (12/07/2023).
"Terima kasih bapak2!! Semoga jadi pahala kalian nantinya, meskipun di dunia mendapat hukuman," timpal yang lainnya lagi.
"Oke juga orang tahanan yang satu ini, gua dukung lu bang," sahut netizen lain disertai emoji tepuk tangan.
"Kali ini gw sepakat dengan mereka. Good job abang abang di dalam sana," tambah yang lainnya disertai emoji ancungan jempol.
Kontributor : Muhammad Indian Rais