SuaraKaltim.id - Partai politik (Parpol) di Bontang mengusulkan agar bantuan dana untuk mereka ditambah. Bantuan tersebut bersumber dari APBD.
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bontang Sigit Alfian mengatakan, tahun anggaran ini Pemkot Bontang memberikan Rp 622 juta bantuan parpol.
Seluruh partai yang berhasil mendudukan kadernya di DPRD Bontang menerima bantuan parpol sebesar Rp 7.500 per suara sah di Pemilu 2019 lalu.
"Ada 83 ribuan suara sah, itu dikalikan dengan Rp 7.500," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (26/07/2023).
Baca Juga:4 Cara Siapkan Tabungan Pendidikan Anak, Apa Saja yang Harus Dipertimbangkan?
Ia mengatakan, sejumlah partai mengajukan agar uang bantuan politik dinaikan. Usulan dari para kader beragam. Mulai naik Rp 50 ribu per suara hingga lebih.
Ia menjelaskan, ketetapan bantuan politik ini tertuang di Peraturan Dalam Negeri (Permendagri). Namun, di dalam salah satu klasulnya disebutkan besaran bantuan menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
"Prinsipnya kita ini hanya fasilitator saja. Kalau mau dinaikan yah tinggal teman-teman di DPRD saja berembuk dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," ucapnya.
Saat ini, satuan harga bantuan keuangan parpol untuk Bontang peringkat 2 tertinggi setelah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu). Ia menambahkan, usulan ini juga sudah disampaikan ke Wali Kota Bontang Basri Rase.
Dikonfirmasi terpisah, Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan usulan kenaikan anggaran bantuan partai akan dibahas. Ia tak ingin buru-buru mengambil sikap terkait rencana ini.
Baca Juga:Perluas Peluang Bisnis, Koperasi Jasa Karyawan Nusa Tiga Manfaatkan Dana Bergulir
"Masih akan kita bahas dulu dek," ungkap Basri.