Kubar merupakan daerah pemekaran dari Kukar berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kubar.
Kabupaten di wilayah barat Kaltim itu kini memiliki 16 kecamatan, 190 kampung/desa, dan empat kelurahan dengan jumlah penduduk 172.288 jiwa dan memiliki luas wilayah 20.385 km persegi.