SuaraKaltim.id - Kondisi kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bontang miris. Mayoritas pegawai harus berkantor di teras karena ruangan kerja mereka sempit.
Situasi ini terungkap saat Komisi II DPRD Bontang meninjau Kantor BPBD Bontang di Jalan Ir Juanda, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, Selasa (07/11/2023) pagi kemarin.
Memimpin Anggota Komisi II DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang mengaku prihatin dengan kondisi ruangan yang sempit. Apalagi tugas-tugas BPBD dinilai penting dan krusial. Untuk ruang rapat saja hanya bisa diduduki paling maksimal 20 orang.
Kemudian untuk ruangan Kabid dan Staff hanya bisa masing-masing 1 pejabat dan 3 pekerja. Sisanya 70 persen pekerja harus mengemper di luar ruangan BPBD.
"Ini kita prihatin. BPBD ini kan sudah kelas Bau naik ke Kelas A tapi kondiai kantor memprihatinkan. Masa 70 persen dari 50 pekerja saja bisa masuk ke ruangan," ucap Bakhtiar Wakkang kepada awak media.
Lebih lanjut ada 2 solusi yang ditawarkan oleh DPRD Bontang untuk nasib kantor BPBD. Pertama ialah mengakhiri kontrak sewa dengan STITEK dan semua gedung digunakan kantor.
Atau kedua membangunkan kantor baru khusus BPBD Bontang. Jangan sampai BPBD justru diminta pindah dan menyewa kantor. Sementara Pemkot Bontang memiliki aset yang bisa difungsikan.
"Cepat diberikan solusinya. Jadi kedua belah pihak baik BPBD ataupun STITEK bisa saling legowo apapun keputusannya," sambungnya.
Dikonfirmasi terpisah Kepala Pelaksana BPBD Usman mengaku saat ini sedang berupaya meminta kebijakan Pemkot agar gedung yang disewa STITEK bisa dimanfaatkan. Karena mayoritas karyawan saat ini menempati pos dan halaman parkir untuk stand by di Kantor.
Baca Juga:4 Kanal YouTube Edukatif yang Wajib Dipantengin Para Pejuang CPNS!
Menurutnya lokasi di Jalan Ir Juanda itu sudah ideal menjadi kantor BPBD. Namun dengan berbagi gedung dan lahan saat ini menjadi problem tersendiri.
- 1
- 2