SuaraKaltim.id - Insiden kecelakaan kerja di proyek pembangunan gapura Kantor Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) mendapat atensi serius dari kepala dinasnya, Ahmad Aznem.
Ia mengaku, telah menegur kontraktor pengerjaan gapura karena tidak membekali pekerja dengan Alat Pelindung Diri (APD). Apalagi, menyebabkan salah satu pekerja terjatuh dari ketinggian 5 meter karena tersengat listrik pada Minggu (19/11/2023) sore.
Ia mengatakan, pasca insiden itu kontraktor bertanggung jawab atas semua biaya perawatan pasca insiden yang dialami pekerja. Dari kejadian itu, ia memperingati agar seluruh pekerja mengenakan alat pelindung diri selama beraktivitas.
"Hari itu saya langsung panggil konsultan dan kontraktor nya. Saya tegur dengan keras. Kenapa bisa kejadian apalagi tanpa menggunakan APD," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (21/11/2023).
Baca Juga:Mengenal Pembuat Program Kapal Si Geo untuk Penyandang Disabilitas yang Dapat Penghargaan di China
Ia menuturkan, kontraktor awalnya meminta pekerja untuk mulai aktif beraktivitas pada Senin. Karena seluruh pekerja saat itu merupakan karyawan baru.
Namun, ternyata pekerja yang alami kecelakaan itu memaksa untuk tetap melakukan aktivitas. Dan menggunakan peralatan yang lama.
"Kontraktor udah belikan tali untuk angkut semen ke atas. Karena tinggi. Ternyata pekerja badu itu masih pakai besi. Jadi kecelakaan kerja tidak bisa terhindar," ucapnya.
Katanya, saat ini pekerja yang alami kecelakaan sudah dilakukan perawatan intensif. Kondisi saat ini sudah berangsur normal dan korban mulai siuman.
"Alhamdulillah sudah ditangani. Kemarin di ICU sudah dilakukan operasi pembersihan luka akibat setruman listrik," pungkasnya.
Baca Juga:Pekerja Proyek Pembangunan Gapura Gedung Disporapar Bontang Jatuh Tersetrum Kabel saat Bekerja