Serikat Pekerja di Bontang Bisa Ikut Awasi Penerapan UMK Rp 3,5 Juta

Fungsi itu merupakan pengawasan agar perusahaan di Bontang bisa menerapkan UMK pada 2024 mendatang.

Denada S Putri
Senin, 04 Desember 2023 | 19:00 WIB
Serikat Pekerja di Bontang Bisa Ikut Awasi Penerapan UMK Rp 3,5 Juta
Ilustrasi pekerja di tambang. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Upah Minimum Kota (UMK) Kota Bontang sudah resmi naik. Kenaikan itu akan berlaku pada 2024 senilai Rp 3,5 juta. 

Berbeda dari sebelumnya, mulai tahun depan Dewan Pengupahan Kota (Depeko) punya fungsi baru sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.

Fungsi itu merupakan pengawasan agar perusahaan di Bontang bisa menerapkan UMK pada 2024 mendatang. Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang Abdu Safa Muha mengatakan, saat didapati perusahaan yang tidak membayar gaji setara UMK akan dikenakan sanksi.

Sanksinya terdapat di aturan UU Nomor 6 Tahun 2023 Pasal 81. Dimana, pengusaha dapat dikenakan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 4 tahun dan atau denda minimal Rp 100 juta dan maksimal Rp 400 juta.

Baca Juga:Penetapan Tersangka Tunggu Waktu, Kasus Asusila di Ponpes Bontang Naik Status

"Jadi di PP-nya diatur Depeko bisa mengawasi. Kemudian untuk sanksi turunannya bisa di UU Nomor 6 tahun 2023 pasal 81. Sanksinya pidana 1 tahun dan maksimal 4 tahun," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (04/12/2023). 

Untuk diketahui, di dalam Dewan Pengupahan terdapat perwakilan dari sejumlah serikat pekerja, pengusaha, akademisi, Pemkot Bontang, dan Badan Pusat Statistik (BPS). 

Lebih lanjut, terdapat kualifikasi yang memang pengusaha bisa menggaji dibawah UMK. Namun, tidak boleh lebih dibawah 50 persen. Semisal pengusaha dengan pendapatan dibawah Rp 500 juta.

"Bisa saja, cuman tidak boleh di bawah 50 persen. Ada saja perusahaan di Bontang tapi harus jelas," pungkasnya.

Baca Juga:Polantas Bontang Tertibkan Antrean SPBU Kilometer 3, Ketahuan Melanggar akan Ditilang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini