Pasokan Gas di IKN dari Gas Bumi dan Hidrogen, Agus Gunawan: Rasionya 75 Persen dan 25 Persen

Meskipun gas alam dianggap sebagai sumber energi bersih, gas alam tidak dapat diperbarui.

Denada S Putri
Selasa, 05 Desember 2023 | 19:27 WIB
Pasokan Gas di IKN dari Gas Bumi dan Hidrogen, Agus Gunawan: Rasionya 75 Persen dan 25 Persen
desain Ibu kota Nusantara (via ikn.go.id) ASN belum nikah pindah duluan ke IKN

SuaraKaltim.id - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan pasokan gas di Ibu Kota Negara baru Indonesia itu menggunakan gas bumi dan gas hidrogen. Hal itu disampaikan Direktur Transformasi Hijau OIKN Agus Gunawan belum lama ini. 

"Total pasokan gas di IKN Nusantara nantinya terdapat gas bumi (natural gas) dan gas hidrogen, di mana rasionya 75 persen gas bumi dan 25 persen gas hidrogen," katanya, dikutip Selasa (05/12/2023).

Agus mengatakan, untuk jaringan gas di IKN Nusantara mulai dilakukan pembangunannya pada tahun depan. Kendati demikian, penggunaan gas ini hanya sampai tahun 2030, sehingga setelah 2030 penggunaan gas alam dihentikan.

"Setelah 2030 sudah tidak ada gas bumi yang digunakan lagi, karena bagaimanapun gas bumi meskipun emisinya rendah tetapi tetap dikategorikan sebagai bahan bakar fosil," kata Agus.

Baca Juga:OJK Kaltim Rencana Berikan Edukasi ke Masyarakat Sekitar IKN

Berdasarkan UU No. 3/2022 tentang Ibu Kota Negara bahwa IKN Nusantara direncanakan menggunakan campuran gas hidrogen dan gas alam sebagai sumber dari gas kota agar sejalan dengan visi IKN dengan net zero emission.

Meskipun gas alam dianggap sebagai sumber energi bersih, gas alam tidak dapat diperbarui. Oleh karena itu, direncanakan IKN agar memproduksi dan mengekspor energi surya yang setara dengan jumlah energi yang digunakan dari gas alam untuk mencapai Key Performance Indicator (KPI) 100 persen energi baru terbarukan (EBT).

"Sebagai forest city atau kota hutan, IKN Nusantara menjalankan prinsip pembangunan rendah karbon," sebutnya.

Prinsip ini dimaksudkan untuk mendukung kebijakan nasional mengenai penurunan emisi gas rumah kaca dan memaksimalkan peran ruang terbuka hijau (RTH). Ataupun, hutan dalam penyerapan karbon, serta untuk memperbaiki kualitas udara yang harus didukung dari penggunaan energi baru dan terbarukan.

Baca Juga:Pembangunan Jalan Tol di IKN Capai 42 Persen

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini