HPHK dan OPTK Dimusnahkan Karantina Kaltim, Mulai dari Daging Babi sampai Sayuran

Akhmad Alfaraby mengatakan, penahanan dilakukan karena pemilik tidak dapat melengkapi sertifikat kesehatan dari daerah maupun negara asal.

Denada S Putri
Jum'at, 08 Desember 2023 | 14:30 WIB
HPHK dan OPTK Dimusnahkan Karantina Kaltim, Mulai dari Daging Babi sampai Sayuran
Ilustrasi daging babi dan sayuran. [Ist]

SuaraKaltim.id - Karantina Kalimantan Timur (Kaltim) gelar pemusnahan media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), Rabu (06/12/2023) kemarin.

Media pembawa yang dimusnahkan terdiri dari hasil penahanan yang dilakukan oleh Pejabat Karantina dari tanggal 18 Agustus sampai 4 Desember kemarin.

Media pembawa HPHK yang dimusnahkan antara lain 78,18 kg daging babi olahan, 5,39 kg sosis babi dan 0,32 kg sosis bebek. Barang tersebut berasal dari Manado, Malaysia dan Singapura.

Sedangkan media pembawa OPTK hasil penahanan yang dimusnahkan terdiri dari 38,94 kg buah segar, 7,16 kg kacang-kacangan, 20,5 kg beras, 4,08 kg sayuran segar, 3,62 kg benih buah dan sayur, 1,16 kg rempah-rempah, 0,10 kg cabai kering, 0,6 kg benih bunga, dan 0,6 kg jahe.

Baca Juga:Kuota BBM di Kaltim Dinyatakan Cukup, Akmal Malik Beberkan Persoalan Lain

Media pembawa OPTK tersebut berasal dari Arab Saudi, India, Malaysia, Filipina, Korea Selatan, Singapura, Sri Lanka, dan Thailand.

Karantina Kaltim musnahkan media pembawa HPHK dan OPTK. [Presisi.co]
Karantina Kaltim musnahkan media pembawa HPHK dan OPTK. [Presisi.co]

Pejabat Tinggi Karantina Kaltim, Akhmad Alfaraby mengatakan, penahanan dilakukan karena pemilik tidak dapat melengkapi sertifikat kesehatan dari daerah maupun negara asal.

Tujuan dari penahanan adalah untuk mencegah masuk dan menyebarkan HPHK/OPTK yang berpotensi terdapat pada media pembawa tersebut ke dalam negeri.

Hal ini dilakukan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

“Pemusnahan ini merupakan kegiatan rutin yang kami lakukan sebagai sarana sosialisasi kepada masyarakat. Tujuannya, untuk mengetahui tugas dan fungsi Karantina sekaligus buat memberikan efek jera kepada masyarakat yang tidak patuh karantina, agar lain kali melaporkan komoditas pertanian yang akan dilalulintaskan kepada Pejabat Karantina," kata Akhmad, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Jumat (08/12/2023).

Baca Juga:BMKG Keluarkan Peringatan Dini, 6 Wilayah di Kaltim Potensi Hujan Sedang hingga Lebat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini