Kasus Kelangkaan BBM di Kaltim, Akmal Malik Bakal Perkuat Pengawasan Jalur Distribusi

Akmal menuturkan kenapa ada distribusi yang timpang. Baginya, dikarenakan masyarakat yang lebih memilih kebutuhan jenis BBM subsidi.

Denada S Putri
Rabu, 06 Desember 2023 | 14:18 WIB
Kasus Kelangkaan BBM di Kaltim, Akmal Malik Bakal Perkuat Pengawasan Jalur Distribusi
Ilustrasi antrean BBM di Bontang. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Menangani kasus kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di beberapa daerah Benua Etam, Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik mengaku, akan bertindak tegas dengan memperkuat pengawasan jalur distribusi ke setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Hal itu ia sampaikan usai berkoordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Jakarta, Senin (4/12/2023) kemarin.

Dari hasil koordinasi tersebut, diketahui kuota BBM di Kaltim ternyata lebih dari cukup. Bahkan sampai saat ini, kuota baru terpakai 75 persen.

“Artinya ini bukan (masalah) di kuota, tapi persoalan pada distribusi,” ungkap Akmal, disadur Rabu (06/12/2023).

Baca Juga:BMKG Keluarkan Peringatan Dini, 6 Wilayah di Kaltim Potensi Hujan Sedang hingga Lebat

Akmal menuturkan kenapa ada distribusi yang timpang. Baginya, dikarenakan masyarakat yang lebih memilih kebutuhan jenis BBM subsidi. Sementara, yang non subsidi habis.

“Kenapa ini bisa terjadi? Karena ada disparitas harga yang sangat tinggi. Kenapa bisa terjadi? Karena lemahnya sistem pengawasan,” ungkapnya.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri ini juga mengatakan, berangkat dari pengalaman, maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim bersama-sama BPH Migas dan Komite sepakat untuk membuat tim bersama.

“Kita akan memperkuat pengawasan bahkan tadi saya juga menawarkan akan melibatkan KPK untuk supporting, sehingga nanti sistem pengawasan kita akan lebih efektif di lapangan, juga melibatkan Kemendagri,” imbuhnya.

Kembali Akmal menegaskan, masalahnya adalah bukan persoalan kuota, tetapi soal pengawasan terhadap distribusi yang tidak tepat sasaran.

Baca Juga:Indeks Pembangunan Manusia Kaltim di 2023 Meningkat 1,09 Persen Dibandingkan Tahun Sebelumnya

“Inilah persoalan yang terjadi,” ungkapnya lagi.

Ke depan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan BPH Migas serta Pemprov Kaltim akan membuat tim bersama untuk mengawasi distribusi agar tidak salah sasaran.

"Ini pula yang nanti kita lakukan ke depan," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini