Ganjar Siap Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM dengan 4 Langkah Konkrit Berikut Ini

Menurut Ganjar, upaya menuntaskan kasus HAM di masa lalu dapat dilakukan lewat empat rekomendasi DPR untuk Presiden RI di tahun 2009.

Bella
Rabu, 13 Desember 2023 | 20:33 WIB
Ganjar Siap Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM dengan 4 Langkah Konkrit Berikut Ini
Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo memberikan pemaparan saat debat perdana Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden di gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraKaltim.id - Calon presiden (Capres) Ganjar Pranowo memiliki komitmen untuk menuntaskan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu apabila mendapat mandat rakyat sebagai Presiden RI hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Ia pun sudah menyiapkan 4 langkah konkrit untuk mewujudkan hal itu.

"Apa yang dilakukan adalah rekomendasi yang diberikan 2009 oleh DPR, antaranya satu membuat peradilan ad hoc, kedua mencari mereka yang hilang," kata Ganjar, mengutip Antara, Rabu (13/12/2023).

Capres dan cawapres nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud MD saat debat perdana Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden di gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023).  [Suara.com/Alfian Winanto]
Capres dan cawapres nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud MD saat debat perdana Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden di gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Menurut Ganjar, upaya menuntaskan kasus HAM di masa lalu dapat dilakukan lewat empat rekomendasi DPR untuk Presiden RI di tahun 2009. Pertama, merekomendasikan Presiden RI membentuk pengadilan HAM ad hoc.

Kedua, merekomendasikan Presiden RI serta institusi pemerintah dan pihak terkait untuk mencari 13 aktivis yang masih hilang. Lalu yang ketiga, merekomendasikan pemerintah merehabilitasi dan memberikan kompensasi kepada keluarga korban yang hilang.

Baca Juga:Ganjar-Mahfud Diklaim Jadi Penerus Jokowi, Said Abdullah: Kalau Ada Pihak Lain yang Mencoba...

Sedangkan yang keempat, merekomendasikan pemerintah meratifikasi konvensi Anti-Penghilangan Paksa sebagai bentuk komitmen dan dukungan untuk menghentikan praktik penghilangan paksa di Indonesia.

Capres nomor urut 3 itu juga mengatakan, korban kasus pelanggaran HAM perlu dilindungi terutama keluarganya. Sementara disisi lain, peradilan tetap harus jalan.

Saat debat pertama Capres yang digelar Selasa (12/12/) malam, Ganjar juga sempat mempertanyakan hal itu kepada kandidat lain, yakni Prabowo Subianto.

Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kanan), Capres nomor urut tiga (kiri) beradu gagasan dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kanan), Capres nomor urut tiga (kiri) beradu gagasan dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Kalau Bapak (Prabowo) di situ apakah akan membuat pengadilan HAM dan membereskan rekomendasi DPR?" ucap Ganjar dalam debat.

"Pertanyaan kedua, di luar sana menunggu banyak ibu-ibu. Apakah bapak bisa membantu di mana kuburnya yang hilang agar mereka bisa berziarah?" lanjutnya.

Baca Juga:Soal Debat Capres dan Cawapres Malam Ini Bocor? Ini Kata KPU

Menanggapi pertanyaan Ganjar, Prabowo mengatakan, dirinya sudah berkali-kali memberikan jawaban. Ia lalu meminta agar kasus pelanggaran HAM berat masa lalu tidak dipolitisasi.

"Jadi masalah HAM jangan dipolitisasi, Mas Ganjar," ucap Prabowo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini