Dugaan Dana Kampanye Triliunan Rupiah Dari Tambang Ilegal, TKN Prabowo-Gibran Minta Penegak Hukum Usut Tuntas

Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai adanya indikasi tindak pidana pencucian uang

Muhammad Yunus
Minggu, 17 Desember 2023 | 14:10 WIB
Dugaan Dana Kampanye Triliunan Rupiah Dari Tambang Ilegal, TKN Prabowo-Gibran Minta Penegak Hukum Usut Tuntas
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid di kawasan GBK, Jakarta, Minggu (19/11/2023). (Suara.com/Yasir)

"Saat ini kami masih menunggu respons dari Bawaslu dan KPU," kata Kepala PPATK.

Ivan menyebut PPATK menduga ada dana-dana kampanye yang bersumber dari tambang ilegal, yang nilainya diperkirakan mencapai triliunan rupiah.

Oleh karena itu, Ivan menegaskan PPATK berkomitmen terus mengawasi transaksi-transaksi keuangan yang berkaitan dengan pemilu.

Baca Juga:Dapat Kepercayaan 100 persen dari Prabowo, Gibran Akan Beri Kejutan Pada Debat Cawapres Nanti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini