Ia mengatakan, penyelesaian tersebut untuk Januari-Februari setelah inspeksi dan pengakuan hutang dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Ia juga membeberkan alasan keterlambatan tersebut.
"Penyebab utamanya itu sebenarnya karena kegiatan kita di anggaran perubahan itu relatif banyak. Kemudian, permasalah material yang ada kelangkaan khususnya material bangunan. Seperti, batu palu dan beton. Beberapa kegiatan yang sifatnya pembangunan yang membutuhkan material-material (seperti) itu relatif terganggu," akunya.
Ia memaparkan, Pemkab Kukar sudah berkomunikasi dengan para kontraktor yang mengerjakan proyek-proyek tersebut. Ia menyebut, para kontraktor sudah memahami situasi yang teradi.
Ia mengklaim, hal serupa sudah pernah terjai beberapa waktu lalu. Tepatnya di 2020. Hal itu juga bisa diselesaikan dengan baik oleh Pemkab Kukar.
Baca Juga:KPU Kukar Jamin Keselamatan Petugas Pemilu 2024
"Kita sudah jelaskan permasalahannya kepada mereka (Kontraktor) dan mereka juga sudah tahu (kondisi) sebenarnya. Insha Allah (bisa diselesaikan dan) tidak ada masalah. Mereka paham (kondisi Pemkab Kukar) karena sudah pernah terjadi (masalah yang sama) di tahun 2020, Insha Allah bisa saling memahami lagi," imbuhnya.
Ia menambahkan, Pemkab Kukar akan segera menyelesaikan pembayaran proyek-proyek yang tertunda tersebut. Khsusunya, setelah melakukan review melalui inspektorat dan mendapatkan pengakuan hutang dari OPD terkait.
Ia sendiri menyatakan, bakal mencari solusi. Seperti melakukan kegiatan yang sudah pernah Pemkab administrasikan dalam bentuk SPM dan SP2D yang belum sempat terbayar agar dilaporkan kepada dirinya.
"Kemudian nanti akan kita review melalui inspektorat, setelah itu akan ada pengakuan hutang dari OPD dan kita akan bayarkan, semoga bisa terselesaikan antara bulan Januari akhir sampai awal Februari," lugasnya.
Baca Juga:Honor Naik 100 Persen, KPU Kukar Rekrut 15.883 Petugas KPPS