Kemudian seluas 65 persen akan menjadi area hutan kembali, sedangkan sisanya yang seluas 10 persen untuk area produksi pangan, tentunya lahan pangan ini juga menganut konsep hijau.
"Pembangunan di IKN selain untuk pemerataan pembangunan di semua sektor, tentu juga sebagai upaya penghutanan kembali (reforestasi), sehingga kita harus mendukung keberlanjutan pembangunannya," lugasnya.