SuaraKaltim.id - Seluruh alat peraga kampanye (Algaka) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kutai Kartanegara (Kukar) bakal segera ditertibkan.
Pembersihan algaka disebabkan masa kampanye akan segera berakhir pada 11 Februari mendatang. Selama masa tenang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar akan melaksanakan penertiban algaka di seluruh kecamatan.
Ketua Bawaslu Kukar, Teguh Wibowo mengatakan kegiatan akan berlangsung selama tiga hari, mulai 11 hingga 13 Februari 2024. Penertibannya dilakukan secara bertahap dan melibatkan personel gabungan yang terdiri dari KPU, TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kukar.
“Kan banyak sekali itu, akan kami lakukan secara bertahap selama tiga hari. Akan diawali di Ibu Kota Kabupaten (Tenggarong), sisanya akan dilakukan di kecamatan masing-masing,” katanya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (08/02/2024).
Baca Juga:Pesan Suara Viral, Udin Mulyono Ngaku Siap Dilaporkan
Nantinya, Bawaslu Kukar akan membereskan seluruh algaka yang telah dipasang oleh peserta Pemilu 2024. Mulai dari baliho, banner, spanduk, bendera dan lainnya.
Khusus penertiban di dalam gang, akan memaksimalkan seluruh pengawas. Mulai dari Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) maupun Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Sedangkan, khusus PTPS akan fokus melakukan penertiban di wilayah-wilayah TPS masing-masing.
“Karena di aturan itu menyebutkan di arena TPS dilarang terpasang alat peraga kampanye. Maka area sekitarnya harus bersih dari Algaka, kalau masih ada nanti akan ditertibkan,” tutupnya.