Rencana pembangunan Bandara Ujoh Bilang telah mengantongi izin dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Perhubungan Nomor 164 Tahun 2022 Tentang Penentuan Lokasi (Penlok) Bandara Ujoh Bilang.
Pembangunan tahap pertama Bandara Ujoh Bilang dibangun di atas lahan seluas 90 hektare (ha) dengan panjang runway 1.600 meter dan lebar 30 meter yang bisa didarati pesawat jenis ATR 72 dengan kapasitas 68 – 70 penumpang. Sementara kapasitas penumpang bandara direncanakan mencapai 25 -27 ribu per tahun.