Bawaslu Paser Libatkan Kades Bersihkan Algaka di Masa Tenang

Terima 6 laporan pelanggaran pemilu.

Denada S Putri
Minggu, 11 Februari 2024 | 18:00 WIB
Bawaslu Paser Libatkan Kades Bersihkan Algaka di Masa Tenang
Ilustrasi algaka di Paser. [Ist]

"Pengaduan dari partai yang sedang berkampanye karena ada seorang peserta kampanye yang mengenakan atribut partai lain, sudah ditangani  pihak penegakan hukum terpadu (Gakumdu) Pemilu, hasilnya tidak terbukti unsur pidananya," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini