RSUD AWS Samarinda Raih Prestasi Gemilang di Usia ke-38

David Hariadi Masjhoer mengungkapkan, rumah sakit milik Pemprov Kaltim tersebut meraih penghargaan.

Denada S Putri
Selasa, 20 Februari 2024 | 14:15 WIB
RSUD AWS Samarinda Raih Prestasi Gemilang di Usia ke-38
RSUD AWS Samarinda. [Pemprov Kaltim]

SuaraKaltim.id - Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie (RSUD AWS) Samarinda, memasuki usia ke-38 tahun. Di usia tersebut, rumah sakit kebanggaan warga Samarinda ini tetap konsisten dalam mengukir prestasi di daerah dan tingkat nasional.

Direktur RSUD AWS, dr. David Hariadi Masjhoer mengungkapkan, rumah sakit milik Pemprov Kaltim tersebut meraih penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sebagai unit penyelenggara pelayanan publik dengan kategori sangat baik. 

“Penghargaan ini adalah hasil dari dedikasi kami dalam memastikan ketersediaan standar pelayanan publik yang optimal tanpa celah administrasi, serta upaya kami dalam memperbaiki sarana dan prasarana di RSUD Abdoel Wahab Syahranie,” ujar David, disadur dari ANTARA, Selasa (20/02/2024).

Pihaknya terus berkomitmen meningkatkan kompetensi dan perilaku tim tenaga kesehatan maupun seluruh pegawai rumah sakit dengan core value BERAHLAK, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Baca Juga:Perjalanan Politik dan Kontroversi Inche Abdoel Moeis yang Namanya Diabadikan Rumah Sakit di Samarinda

“Termasuk menyatukannya dengan nilai ramah, santun, cekatan, dan profesional dalam memberikan pelayanan publik. Menjadikannya bagian integral dari budaya organisasi kami,” tambah David.

Selain penghargaan dari Kemenpan-RB, rumah sakit yang berdiri 22 Februari 1986 ini, juga berhasil menorehkan prestasi membanggakan dalam hasil evaluasi Indeks Pelayanan Publik (IPP) Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2023.

Ia menambahkan RSUD AWS meraih nilai indeks tertinggi di antara unit layanan perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim dalam penilaian tersebut.

Penghargaan lainnya, RSUD AWS meraih nilai indeks 4,40 dengan kategori A-. Disusul Bapenda Kaltim Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPTD PPRD) Wilayah Balikpapan dengan nilai indeks 3,89 dan menempati Kategori B. Sementara Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim, meraih nilai indeks 3,71 dengan Kategori B.

AWS yang menjadi rumah sakit rujukan nasional ini juga menerima penghargaan atas keberhasilan mencapai target pelaporan kasus suspek Congenital Rubella Syndrome (CRS) per 10.000 kelahiran hidup pada tahun 2023 dari Direktur Pengelolaan Imunisasi, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Baca Juga:Dirut BRI Raih The Most Committed Chief Executive Officer State-Owned Enterprises in Driving Technological Change

”Terima kasih atas dukungan semua pihak yang menjadi bagian dari perjalanan ini. Mari terus berkolaborasi untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat!,” kata David.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini