SuaraKaltim.id - Penelusuran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bontang terkait dugaan pelanggaran pemilu oleh Udin Mulyono dihentikan. Petugas tak mendapati pelanggaran pemilu dari kasus yang mencuat beberapa waktu lalu.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Bontang Ismail Usman mengatakan, dari hasil keterangan kejadian yang viral itu berlangsung diluar agenda Bimbingan Teknis (Bimtek).
Kemudian juga tidak ada ditemukan unsur pelanggaran Pemilu 2024. Karena semua yang viral itu merembet pada persoalan Pilkada. Sementara saat ini belum masuk tahapan Pilkada.
"Dugaan yang masuk soal netralitas. Karena menggunakan fasilitas pemerintah. Ternyata itu kegiatan dilakukan usai Bimtek. Baru kan belum masuk tahapan Pilkada jadi kita anggap kasus ini selesai," ucap Ismail, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (23/02/2024).
Baca Juga:Waspada Karhutla di Bontang, 70 Persen Personil Siaga
Dari informasi yang diterima jaringan media ini, sudah lebih dari 11 orang yang dimintai keterangan. Di antaranya Sekretaris Lurah, Lurah, Camat, Wali Kota Bontang Basri Rase, penyelenggara Bimtek, dan 3 RT.
"Sudah semua kita mintai klarifikasi. Itu berdasarkan hasil Pleno dan tidak ditemukan unsur pelanggaran" tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, ramai tersiar rekaman suara Udin Mulyono meminta dukungan ke peserta bimbingan teknis (bimtek) yang digagas Pemkot Bontang.
Dalam rekaman itu, Udin Mulyono meminta peserta agar memilih kembali Wali Kota Basri Rase. Bahkan juga tidak lupa untuk memilih para Calon Legislatif dari Parpol PKB.
Bahkan, sampai terucap Udin Mulyono menjanjikan bakal memperjuangkan kenaikan gaji ketua RT menjadi Rp 1,5 juta.
Baca Juga:Maret 2024, Retribusi Sampah di Bontang Diterapkan, Bayarnya di PDAM!