Rp 1 Triliun Digelontorkan untuk Pemantapan Jalan di Kaltim, Menuju Target 100% Mantap di 2026

Hariadi juga menambahkan, pihaknya akan melakukan tindak lanjut dengan lurah dan camat setempat terkait klaim.

Denada S Putri
Kamis, 14 Maret 2024 | 15:30 WIB
Rp 1 Triliun Digelontorkan untuk Pemantapan Jalan di Kaltim, Menuju Target 100% Mantap di 2026
Ilustrasi ruas jalan provinsi trans Kalimantan. [Ist]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1 triliun untuk pemantapan jalan provinsi di tahun 2024.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-Pera Kaltim Hariadi Purwatmoko menyatakan, anggaran tersebut akan digunakan untuk memperbaiki infrastruktur jalan yang telah direncanakan dalam masterplan.

Menurut Hariadi, terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum pelaksanaan proyek, termasuk desain dan pembahasan terkait kepemilikan lahan.

"Tentunya, masukan dari berbagai pihak akan kami pertimbangkan dalam program pembangunan," tuturnya, melansir dari ANTARA, Kamis (14/03/2024).

Baca Juga:Langkah-langkah Strategis Pemprov Kaltim untuk Siaga Bahan Pokok Selama Ramadan

Salah satu proyek yang telah masuk dalam program tahun ini adalah pembangunan jalan dari Jembatan Mahulu menuju Jalan M Said, Samarinda, yang bertujuan untuk mengalihkan jalur truk dari Kelurahan Loa Bakung dan sekitarnya.

"Proses pembebasan lahan sudah kami mulai, dan meskipun belum tuntas, pembangunan fisik juga akan kami lanjutkan," tambah Hariadi.

Terkait dengan masalah lahan untuk Jalan Ring Road, Samarinda yang belum sepenuhnya terbayarkan, ia menjelaskan bahwa pembayaran akan dilakukan setelah data koordinat tanah diverifikasi dan tidak ada lagi tumpang tindih dengan hak pengelolaan lahan (HPL) kasus tanah transmigrasi.

"Kami akan melakukan pembayaran setelah semuanya clear," tegasnya.

Hariadi juga menambahkan, pihaknya akan melakukan tindak lanjut dengan lurah dan camat setempat terkait klaim bahwa tidak ada transmigrasi di area tersebut.

Baca Juga:Puasa Ke-2, Ini Jadwal Imsakiyah Ramadan 2024 untuk 3 Kota Besar Kaltim

"Jika memang tidak ada masalah, kami akan mengusulkan pembayaran melalui APBD Perubahan 2024," ungkapnya.

Dengan langkah-langkah yang telah direncanakan, Dinas PUPR-Pera Kaltim berharap dapat meningkatkan kualitas infrastruktur jalan dan memperlancar arus transportasi di wilayah tersebut.

Target kemantapan jalan provinsi adalah mencapai 100 persen atau kondisi mantap pada tahun 2026.

Pemprov Kaltim telah mengalokasikan dana sebesar Rp57 miliar dari APBD tahun 2023 untuk penanganan jalan rusak, salah satunya di jalan poros Kabupaten Berau.

Dengan peningkatan kapasitas kemampuan jalan, Dinas PUPR-Pera Kaltim memastikan jalan tersebut dapat menahan beban kendaraan dengan berat rata-rata di atas delapan ton.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini