Ratusan Miras Disita Satpol PP Balikpapan dari Tempat Billiard, Izin Usaha Terancam Dicabut

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil razia ada tujuh tempat yang ditemukan melanggar aturan.

Denada S Putri
Minggu, 17 Maret 2024 | 12:15 WIB
Ratusan Miras Disita Satpol PP Balikpapan dari Tempat Billiard, Izin Usaha Terancam Dicabut
Anggota Satpol PP Balikpapan memindahkan Miras yang dibungkus di dalam kardus dari truk. [ANTARA]

"Ada pelaku usaha yang kami panggil dan ada juga yang kami berikan peringatan," imbuhnya.

Namun, bila pelaku usaha yang diberikan peringatan ini masih mengulang tidak menutup kemungkinan akan ditindak lanjuti dengan sangsi tindak pidana ringan (Tipiring).

Boedi mengatakan, Satpol PP akan melakukan razia lebih intens dan operasi gabungan, selain itu masyarakat juga bisa turut terlibat untuk melakukan pengawasan, bila ditemukan bisa langsung dilaporkan kepada Satpol PP Balikpapan.

“Kami memiliki call center dan itu juga bisa untuk menangani laporan lainnya seperti Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) dan gangguan trantibum lainnya,”  timpalnya.

Baca Juga:Waspada di Bulan Ramadan: Polresta Balikpapan Fokus Berantas Narkoba, Kenakalan Remaja, dan Kebakaran

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini