SuaraKaltim.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan musik Dj dengan keras untuk membangunkan sahur selama bulan Ramadan. Jika ditemukan, kendaraan yang digunakan akan ditilang.
Hal itu disampaikan Kasatlantas Polresta Samarinda Kompol Creato Sonitege Gulo belum lama ini. Ia lantas memberikan penegasan soal hal tersebut.
"Kami ingatkan supaya masyarakat tidak gunakan pengeras suara atau musik Dj , untuk bangunkan sahur keliling," tegasnya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (19/03/2024).
Sebelumnya, viral di media sosial (Medsos) aksi konvoi sahur di Samarinda menggunakan musik Dj Remix yang meresahkan dan mengganggu masyarakat.
Baca Juga:Bulog Samarinda Salurkan Beras SPHP, 2,93 Juta Ton Telah Didistribusikan, Target 6,09 Juta Ton
Gulo menjelaskan, tindakan tersebut melanggar aturan lalu lintas dan membahayakan keselamatan para pemuda yang terlibat.
"Sangat membahayakan keselamatan para muda mudi tersebut. Ketika, pengemudi tiba-tiba menginjak gas itu bisa berakibat sangat fatal para muda-mudi tersebut, bisa langsung terpental ke belakang," jelasnya.
Tim Satlantas Polresta Samarinda masih mencari mobil pick up yang viral dalam video tersebut.
"Kami masih dalam tahap pencarian terhadap mobil pick up tersebut, kalau sudah ketemu akan kami lakukan tindakan tegas berupa tilang dan akan kami tahan mobilnya, supaya memberikan efek jera," bebernya.
Gulo mengimbau masyarakat Samarinda untuk menjaga kesucian bulan Ramadan dengan kegiatan yang lebih bermanfaat.
"Mari kita menjaga kesucian bulan Ramadan ini dengan kegiatan-kegiatan yang tidak kontradiktif. Masa membangunkan orang dengan musik Dj, itu sangat miris sekali," pungkasnya.