SuaraKaltim.id - Insiden kebakaran di pemukiman Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Klandasan Ulu, Balikpapan Selatan pada Senin (18/03/2024) pagi masuk dalam penyelidikan kepolisian.
Polresta Balikpapan tengah melakukan pemeriksaan empat orang saksi kebakaran yang menghanguskan 45 rumah warga itu.
“Sebelumnya hanya dua orang saksi dan saat ini berkembang menjadi empat saksi,” kata Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, dikutip Kamis (21/03/2024).
Dikatakan Anton, para saksi yang diperiksa merupakan yang pertama kali melihat asal mula api, terdekat dengan lokasi asal api, yang menempati rumah yang diduga menjadi asal mula api, serta pemilik bangunan yang menjadi asal api.
Baca Juga:Dua Pekan Operasi Keselamatan Mahakam, Polisi Catat 390 Pelanggaran
“Saat ini mereka sedang kami periksa,” katanya.
Saat ini sejumlah barang bukti yang diduga titik awal api sudah diamankan tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polresta Balikpapan. “Untuk barang bukti yang diamankan juga dalam penyelidikan,” sebutnya.
Ketua RT 09 Sukandar yang rumahnya juga tak lupa luput dari amukan si jago merah menerangkan asal api bermula dari rumah kontrakan yang penghuninya sedang dalam pemeriksaan pihak kepolisian.
“Mereka itu kontrak rumah dan saat kejadian sedang tidak di rumah,” tegas Sukandar.
Lanjut Sukandar, penghuni tersebut juga sebelumnya tidak melapor kepadanya saat tinggal di kawasannya.
Baca Juga:Jadwal Buka Puasa untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 20 Maret 2024
“Penyewa dan pemilik kontrakan tidak ada melapor saat tinggal di rumah kontrakan itu,” keluhnya.
Akibat kebakaran itu, sebanyak 45 rumah yang didominasi terbuat dari bahan kayu ludes terbakar, dan lebih dari 200 jiwa harus mengungsi tak jauh dari lokasi kebakaran.
Kontributor : Arif Fadillah