THR Wajib Dibayar H-7 Lebaran, Perusahaan di Kaltim Diminta Patuh!

Menurut Akmal, kalau bisa lebih cepat lebih baik, sehingga karyawan bisa berlebaran dengan bahagia bersama keluarganya.

Denada S Putri
Sabtu, 23 Maret 2024 | 14:00 WIB
THR Wajib Dibayar H-7 Lebaran, Perusahaan di Kaltim Diminta Patuh!
cara menghitung thr proporsional (freepik)

"Kita masih menunggu surat edaran gubernur kepada bupati walikota dan segera membuka posko pengaduan THR. Kita konsolidasi dengan kabupaten kota untuk memastikan perusahaan sudah melakukan pembayaran THR kepada karyawannya paling lambat tujuh hari sebelum lebaran, secara penuh dan tidak dicicil," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini