Kekerasan di Kaltim Melonjak 77% dalam 5 Tahun, Samarinda Tertinggi

Berdasarkan hubungan dengan korban, pacar/teman menjadi pelaku terbanyak dengan 33 orang.

Denada S Putri
Rabu, 27 Maret 2024 | 17:00 WIB
Kekerasan di Kaltim Melonjak 77% dalam 5 Tahun, Samarinda Tertinggi
Ilustrasi kekerasan (Unsplash/Keenan Constance)

SuaraKaltim.id - Kasus kekerasan di Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan tren peningkatan yang memprihatinkan dalam lima tahun terakhir. Menurut data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), terjadi lonjakan kasus hingga 77% dari 623 kasus di tahun 2019 menjadi 1.108 kasus di tahun 2023.

Melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, berdasarkan data Februari 2024, Kota Samarinda menjadi wilayah dengan kasus kekerasan terbanyak, yakni mencapai 57 kasus. Dari total 196 korban, mayoritas adalah perempuan, dengan 127 anak-anak dan 69 orang dewasa.

Analisis data menunjukkan bahwa 38,8% (83 orang) mengalami kekerasan seksual, 30,8% (66 orang) mengalami kekerasan fisik, dan 15,4% (33 orang) mengalami kekerasan psikis.

Mirisnya, 70 kasus kekerasan terjadi di dalam rumah tangga. Kota Samarinda kembali menjadi wilayah dengan kasus KDRT terbanyak, dengan 18 kasus dan 21 korban.

Baca Juga:Dishub Samarinda Tertibkan Parkir Liar di Eks Jalan Anggi, Siap Blokir QR Kode Pertalite Pelanggar

Berdasarkan hubungan dengan korban, pacar/teman menjadi pelaku terbanyak dengan 33 orang.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi permasalahan ini, di antaranya dengan membentuk Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

Puspaga berfokus pada pemberian layanan edukasi dan konseling bagi anak, orang tua, dan wali, sedangkan UPTD PPA menangani kasus-kasus kekerasan, diskriminasi, dan permasalahan lainnya yang dihadapi perempuan dan anak.

Upaya pemerintah perlu diiringi dengan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat luas. Peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan juga menjadi kunci utama dalam menekan angka kasus ini.

Baca Juga:NTP Februari 2024 Naik 1,61 Persen, Petani Kaltim Untung!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak