SuaraKaltim.id - Unit Pelaksana Bandar Udara (UPBU) Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto di Samarinda, memastikan ketertiban dan kelancaran arus mudik di bandara tersebut melalui Posko Angkutan Udara Lebaran 2024.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Teknik dan Operasi Bandar Udara (UPBU) APT Pranoto Samarinda Dwi Muji. Ia menyebut posko ini berfungsi membantu para penumpang.
"Posko ini berfungsi membantu mengarahkan para penumpang dengan tertib dan lancar sampai ke ruang tunggu keberangkatan," katanya, melansir dari ANTARA, Selasa (09/04/2024).
Ia melanjutkan, dalam menjalankan posko pelayanan di Bandara APT Pranoto, pihaknya bekerja sama dengan berbagai instansi, seperti PMI, Basarnas, Polri, dan TNI.
Baca Juga:Prioritaskan Keselamatan Pemudik, Pj Bupati PPU Cek Pos Pengaman Arus Mudik
"Setiap instansi menjalankan tugas sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing," tuturnya.
Selain itu, pihak bandara juga menyediakan beberapa fasilitas untuk kenyamanan penumpang, seperti Garbarata dan pendampingan kepada penumpang yang check-in online.
Tercatat, arus mudik Lebaran di Bandara APT Pranoto Samarinda mengalami peningkatan tiga persen dibanding tahun lalu. Dari data selama tiga hari terakhir, total arus penumpang di Bandara APT Pranoto mencapai 11.535 pergerakan penumpang.
Dari jumlah tersebut, 4.758 penumpang datang dan 6.777 penumpang berangkat. Peningkatan ini didorong oleh tingginya permintaan penerbangan menjelang Lebaran.
"Maskapai penerbangan yang beroperasi di Bandara APT Pranoto antara lain Batik Air, Super Air Jet, Lion Air, Wing Air, Citilink, dan Penerbangan Perintis Susi Air," sebut Muji.
Baca Juga:Arus Mudik 2024 di Kaltim Terbagi, Pelabuhan Samarinda dan Balikpapan Normal
Ia menerangkan, rute penerbangan terbanyak adalah ke Jakarta, Surabaya, Yogyakarta, Makassar, dan Berau.
Muji mengimbau masyarakat yang akan melakukan penerbangan di Bandara APT Pranoto untuk membawa barang seperlunya, tidak melebihi kapasitas barang yang ditentukan maskapai, dan tidak membawa barang yang dilarang.
"Jangan menerima titipan barang apapun dari orang yang tidak dikenal dan datang ke bandara empat jam atau minimal tiga jam sebelum jam jadwal keberangkatan," terangnya.