Muji mengimbau masyarakat yang akan melakukan penerbangan di Bandara APT Pranoto untuk membawa barang seperlunya, tidak melebihi kapasitas barang yang ditentukan maskapai, dan tidak membawa barang yang dilarang.
"Jangan menerima titipan barang apapun dari orang yang tidak dikenal dan datang ke bandara empat jam atau minimal tiga jam sebelum jam jadwal keberangkatan," terangnya.