SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Balikpapan diharap bisa menggencarkan sosialiasi untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di 27 November mendatang. Hal itu disampaikan Anggota Komisi I DPRD Balikpapan Iwan Wahyudi.
Ia mengatakan, sosialisasi sebelum pilkada penting dilakukan dengan tujuan agar bisa bersentuhan langsung dengan pemegang suara.
Baginya, hal itu akan menentukan partisipasi warga untuk menyalurkan hak pilihnya. Terutama pada calon yang bersaing mendapatkan suara pemilih.
“Ini KPU sudah ada yang baru. Harus segera siapkan konsep sosialisasi pilkada ke para pemilih. Setahu saya Agustus mulai pendaftaran. Pengumuman peserta di September. Oktober itu kampanye dan Nopember itu pemilihan,” ujar Iwan, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Senin (22/04/2024).
Baca Juga:2 Terduga Pengedar Narkoba Diringkus Polisi di Gunung Bugis
Menurut Iwan, partisipasi pemilih menentukan kesuksesan demokrasi di suatu daerah. Cukup banyak faktor yang melatarinya.
Mulai dari animo warga, sosialisasi dari penyelenggara hingga kampanye yang bersentuhan langsung dengan pemilih. Semua itu saling berkaitan dan KPU sebagai penyelenggara yang harus banyak berperan.
“Pemilih kan indikator utama suksesnya Pilkada. Tapi kita juga harus mendapatkan pemimpin yang berkualitas. Karena orang itu yang menjabat dan bertanggungjawab selama periode jabatannya nanti,” tuturnya.
Iwan juga meminta, KPU memperhatikan pemilih pemula. Apalagi jumlah mereka di Balikpapan cukup signifikan. Jika tidak turut serta dalam pemilihan hal itu bisa menunjukkan kurangnya sosialisasi.
Padahal pemerintah setempat sudah memberikan dana hibah penyelenggaraan Pilkada. Tentu harapannya semua pihak bisa terlibat aktif saat pemilihan.
Baca Juga:Misteri Kematian Siswi SMK di Balikpapan Timur Belum Terungkap, Peradi Pertanyakan Kinerja Polisi
“Perlu sekali edukasi, informasi dan promosi ke pemilih pemula. Jangan sampai mereka tidak peduli dengan pemilu. Itu juga bagian dari pentingnya sosialisasi kepada pemilih. Kan Pilkada itu menggunakan dana APBD yang besar,” tukasnya.
Untuk diketahui, Pemilu 2024 telah ditetapkan akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Kemudian Pilkada di tahun yang sama akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
“Setelah ini tahapannya, dari anggaran dan regulasi akan disusun pusat. Kemudian masuk akhir Juli menjelang Agustus sudah kita buka pendaftaran untuk partai politik. Tapi tersentral di Jakarta,” ujar Ketua KPU Balikpapan periode 2019-2024 Noor Thoha.
Setelah itu KPU RI akan menurunkan berkas ke KPU Kabupaten/Kota. Sehingga ada partai politik yang diverifikasi administrasi saja, dan ada yang diverifikasi administrasi dan faktual.
“Nanti tergantung apakah partai politik itu masuk parliamentary treshold atau tidak,” ucapnya.