2 Terduga Pengedar Narkoba Diringkus Polisi di Gunung Bugis

Kami menemukan pria dengan gerak gerik yang mencurigakan dan langsung dilakukan pemeriksaan

Bella
Sabtu, 20 April 2024 | 16:15 WIB
2 Terduga Pengedar Narkoba Diringkus Polisi di Gunung Bugis
Ilustrasi narkoba (Pexels/Bogdan)

SuaraKaltim.id - Tim patroli perintis presisi Polresta Balikpapan berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba yang meresahkan di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat, Balikpapan, Kalimantan Timur. Saat melakukan patroli di wilayah tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang terduga pengedar narkoba, pada Jumat (19/4) dinihari.

Menurut Kepala Satuan Samapta Bhayangkara (Kasat Sabhara) Polresta Balikpapan, AKP M Chusen, kedua terduga pengedar narkoba tersebut berinisial A dan S. Mereka diamankan setelah tim patroli mencurigai gerak-gerik mencurigakan dari salah satu pria di kawasan tersebut.

"Kami menemukan pria dengan gerak gerik yang mencurigakan dan langsung dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, sebanyak 26 paket sabu dengan berat beragam berhasil ditemukan dari tangan terduga A," jelas Chusen.

Operasi tersebut kemudian berkembang setelah A mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari S.

Baca Juga:Misteri Kematian Siswi SMK di Balikpapan Timur Belum Terungkap, Peradi Pertanyakan Kinerja Polisi

Polisi berhasil melacak dan menangkap S sekitar pukul 23.00 WITA, meskipun seorang pria yang turut bersamanya berhasil melarikan diri.

Dari pengakuan tersangka, diketahui bahwa barang tersebut dijual dengan harga mulai dari Rp150 ribu untuk ukuran di bawah 1 gram, hingga Rp1,2 juta untuk ukuran 1 gram.

Lebih lanjut, Chusen mengungkapkan bahwa terduga A merupakan residivis dalam kasus yang sama dan baru saja keluar dari penjara pada November tahun lalu.

Kedua terduga pengedar narkoba tersebut telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Balikpapan untuk proses lebih lanjut.

Chusen juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli di kawasan tersebut, tidak hanya untuk mencegah peredaran narkoba, tetapi juga untuk mengatasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya seperti balap liar, peredaran miras, dan senjata tajam. (Antara)

Baca Juga:Jemaah Meninggal Dunia usai Salat Jumat di Masjid Shahibussalim Balikpapan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini