Anggaran Terkendala, Penertiban PKL Pasar Pandansari Kemungkinan Ditunda Sampai APBD Perubahan

Haemusri menyebutkan, saat ini terdapat sekitar 30 pedagang ayam di Pasar Pandansari yang nantinya akan dipindahkan dan penertiban PKL.

Denada S Putri
Jum'at, 19 April 2024 | 15:30 WIB
Anggaran Terkendala, Penertiban PKL Pasar Pandansari Kemungkinan Ditunda Sampai APBD Perubahan
Pasar Pandansari Balikpapan. [Ist]

SuaraKaltim.id - Rencana penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di halaman pasar pandan sari yang rencananya akan dilakukan setelah lebaran, kemungkinan akan ditunda lagi. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perdaganganan (Disdag) Balikpapan, Haemusri Umar.

Ia mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan para pedagang dan pengurusnya.  Mereka minta dibukanya akses jalan dan penambahan lahan jualan.

“Hasil kesepakatannya, para pedagang ayam meminta dibukakan akses jalan dan tambah lahan berjualan sebelum penertiban PKL,” ujar Haenusri, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Jumat (19/04/2024).

Meski begitu, pihaknya mengaku terkendala pada anggaran. Di mana, DLH memerlukan sekitar Rp 400 juta. Dana itu kemungkinan baru bisa direalisasikan pada APBD Perubahan 2024 nanti.

Baca Juga:Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Sungai Manggar Setelah 24 Jam Pencarian

“Mudah-mudahan saya nanti bisa dapat anggaran di perubahan. Sehingga bisa saya fasilitasi buka lorong pintu untuk akses transaksi pedagang dan pembeli. Itu yang masih saya pikirkan,” katanya.

Haemusri menyebutkan, saat ini terdapat sekitar 30 pedagang ayam di Pasar Pandansari yang nantinya akan dipindahkan dan penertiban PKL.

“Dalam waktu dekat ini kita akan lakukan penertiban dan penataan,” ucapnya.

Sebelumnya, Sekretaris Satpol PP Izmir Novian Hakim mengatakan, akan mendirikan kembali posko terpadu dengan bangunan semi permanen dan diposisikan di dalam kawasan Pasar Pandansari. Guna mengawasi dan mengantisipasi kemunculan PKL di sekitaran kawasan tersebut.

Bukan pertama kalinya, Satpol PP Balikpapan sudah pernah menempatkan posko di lokasi tersebut. Sehingga implementasi posko tersebut tak berjalan dengan efektif dan dibubarkan.

Baca Juga:Pemkot Balikpapan Targetkan Hanya 16 Titik Banjir Tersisa di 2026, DPRD Dukung Anggaran

“Nanti isi (posko) adalah gabungan seluruh personil petugas, TNI/Polri, Satpol PP dan Dishub. Tidak hanya PKL, parkir sembarangan juga jadi fokus kami. Dishub juga akan melakukan rekayasa parkir,” tuturnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan menertibkan sejumlah toko yang disinyalir menyewakan emperan tokonya untuk kemudian dimanfaatkan sebagai tempat berjualan pedagang.

Kondisi yang saat ini terjadi di kawasan Pasar Pandansari dinilai semakin rumit, sehingga menurut Izmir perlu adanya penanganan yang komprehensif dengan melibatkan semua pihak atau stakeholder. Bahkan, atensi dari kepala daerah juga sudah didapatkan.

“Karena, itu juga menjadi salah satu biang dari masalah. Sehingga mereka merasa mendapatkan tempat berjualan di fasum-fasum (fasilitas umum),” timpalnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini