"Itu namanya lempar batu sembunyi tangan kalo omong aja, pastikan juga anggota dewan tersebut juga bersih," tuturnya.
Andi Harun Tantang DPRD Samarinda Buktikan Pungli IMTN: Bawa Bukti 24 Jam Saya Proses!
Ia menyebut dengan membawa minimal 2 alat bukti, pihaknya pasti akan langsung memproses hal tersebut.
Denada S Putri
Senin, 29 April 2024 | 15:15 WIB

BERITA TERKAIT
Kronologi Kades Klapanunggal Minta Jatah Rp165 juta ke Perusahaan Berkedok THR
01 April 2025 | 17:11 WIB WIBREKOMENDASI
News
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
03 April 2025 | 17:27 WIB WIBTerkini